Sumut.Benuanews.com.Labuhan Deli
Lokasi Gudang BBM solar yang diduga ilegal lagi-lagi tertangkap kamera wartawan,yang lokasi berada dibantaran sungai bederak di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli,Deli Serdang,Jumat (17/2/2023).
Amatan wartawan dilapangan gudang yang diduga ilegal BBM solar tersebut disebut sebut milik inisial (M) beroperasi di bantaran sungai bederak Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Kebetulan ketika diketahui mobil tangki biru putih yang akan keluar dari Gudang, seorang Supir tangki warna biru putih BK. xxxx. AC bertulis pertamina call center industri sempat gugup seperti orang kebingungan, ditanya milik siapa mobil dan gudangnya dia menyebutkan gudang ini milik inisial (M) salah seorang oknum berambut cepak bg, cobalah nati biar saya singgai ke rumahnya di Marelan pasar 2 karena saya supir gak tahu menahu,nanti kalau saya sudah sampai rumahnya ku telpon bg,”sebut supir tangki sembari meninggalkan nomor hp kepada wartawan ini.
Padahal diketahui menyalahgunakan pengakutan dan/atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi pemerintah, sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 55 Undang -undang RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Kegiatan menimbun BBM bersubsidi, ataupun mengangkut dan menjual,wajib mendapatkan izin, dimana bila dilanggar terdapat ancaman sanksi hukuman pidana.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH.MH.yang dikonfirmasi melalui kasih humas AKP Husni Ar,saat dimintai tanggapannya terkait berita tersebut dirinya belum bersedia untuk menjawab.(Handoko)