JAKARTA (Benuanews.com)-Tim BNN Jakarta timur ringkus yang Pelaku Jhony yang di duga sebagai bandar Shabu ,saat mengambil barang haramnya melalui jasa pengiriman barang di penjaringan,pada selasa 12 Januari 2021 di Jakarta Utara
Drs.Arman Depari Deputi pemberantasan BNN Jakarta menyebutkan “Tim BNN Jakarta timur telah menangkap Pelaku Jhony Alias Oka disalah satu tempat jasa pengiriman barang Asia yang berada dipenjaringan Jakarta Utara
Penangkapan pelaku saat mengambil barang kiriman ,saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Jhony ,Tim BNN menemukan Narkoba Jenis Shabu Seberat 10 kilogram yang dibungkus rapi dengan memakai kemasan Roti
“Jhony Alias Oka mendapatkan barang haram Shabu tersebut dari bagan Siapi-api”
Barang bukti yang turut diamankan Shabu 10 Kilogram yang di Bungkus rapi 1(satu ) unit sepeda motor,1(satu)buah HP merk Vivo,alat hisap Shabu, dompet yang berisi KTP dan uang tunai Rp. 615.000
Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan Dikantor BNN Cawang Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut
(Eko)