Kunjungan Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Gowa Di Kampung Rewako Desa Parigi Kabupaten Gowa

IMG-20200917-WA0158.jpg

Gowa (Benuanews.com) Rombongan kunjungan kerja Bupati Gowa Adnan Purichta IYL, SH, MH dan Wakil Bupati Gowa H. Abd Rauf Malaganni S.Sos ,M.Si beserta Forkopimda Kab. Gowa disambut oleh Muspika Tinggimoncong di Kampung Rewako Dusun Matanna Desa Parigi Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Kamis (17/9/2020).

Kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Gowa beserta Forkopimda Kabupaten Gowa dalam Rangka Peninjauan Kampung Rewako di Dusun Matanna Desa Parigi Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa dan Sosialisasi Perda Wajib Masker Tahun 2020.

Hadir dalam kegiatan kunjungan tersebut Bupati Gowa Adnan Purichta IYL, SH, MH,
Wakil Bupati Gowa H. Abd Rauf Malaganni Kr Kio S.sos, M.Si, Kajari Gowa Yeni Andriani, SH,.MH,
Ketua DPRD Kab. Gowa, Para asisten/staf ahli dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab. Gowa, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh SH, Unsur Tripika Kecamatan Tinggimoncong, Para Kades/Lurah,Para Kadus, Tomas ,Toga dan Toda sekecamatn Tinggimoncong.

Sambutan Bupati Gowa  Adnan Purichta IYL, SH, MH mengatakan dalam Kunjungan kerja Forkopimda ditengah pandemi ini sekaligus memperkuat hubungan silahturahmi antara warga dan pejabat Kabupaten Gowa, Tahun 2020 akan disebut sebagai tahun keagamaan dimana dalam setiap Kelurahan / Desa akan mencetak 1 Hafizd Qur’an.

Bupati Gowa dalam sambutannya menambahkan Sampai saat ini juga belum ditemukan obat anti virus namun yang paling ampuh saat ini adalah disiplin memakai masker atau mengikuti protokol kesehatan, Nantinya apabila penerapan Perda tentang protokoler kesehatan tidak dipatuhi atau dilanggar maka akan dikenakan sanksi, Kabupaten Gowa merupakan Kabupaten pertama dan satu satunya yang memiliki perda wajib memakai masker.

“Kabupaten Gowa saat ini mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp. 12,3 milyar Dana Intensif Daerah ( DID ), dana tersebut untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19″Ujar Bupati

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Tinggimoncong saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut dan mengapresiasi Muspika Tinggimoncong yang bersinergi membangun kampung rewako, kemudian agenda Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2020 untuk Sosialisasi Peraturan daerah wajib pakai masker.

Wawanbenuanews”

scroll to top