WAY KANAN, benuanews.com – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengukuhkan Ratusan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TK-SD-SMP dan Pengawas Sekolah serta Pejabat Fungsional di Kabupaten Way Kanan. Pengukuhan berlangsung di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan. Selasa (14/06/2022).
Turut hadir pada Pengukuhan tersebut, Waki Bupati Way Kanan Ali Rahman. Staf Ahli Bupati, Asisten II, Asisten III, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala BKPSDM Way Kanan.
Sesuai dengan Perubahan Nomenklatur di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, setidaknya ada 8 Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK), 176 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 30 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kukuhkan Menjadi Kepala UPT TK-SD-SMP.
Selain itu terdapat pula 31 Orang Pejabat Struktural di lingkup Pemkab Way Kanan di Kukuhkan oleh Bupati Way Kanan menjadi Pejabat Fungsional di satuan kerja masing-masing.
Bupati Way Kanan dalam kesempatan itu menyampaikan agar para pejabat yang dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi Teamwork yang bagus agar bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga apa yang menjadi Cita-cita khususnya di bidang Pendidikan dapat tercapai.
“Saya ucapkan selamat atas Pengukuhan saudara-saudara sekalian. Selamat Bertugas semoga apa yang menjadi Cita-cita kita dapat terwujud,” ujar Adipati.
Adipati juga menekankan agar seluruh Kepala UPT yang di Kukuhkan melakukan pendataan terhadap Aset Sekolah, khususnya Aset Tanah tempat berdirinya Sekolah.
Ia mengultimatum, agar dalam waktu Satu Bulan kedepan Kepala UPT dapat memberikan Data yang akurat serta Laporan terkait Aset Sekolah.
“Saya Ultimatum. Satu Bulan Datanya harus sudah siap, saya tunggu Laporannya,” tegasnya Adipati.
Menurutnya, Aset Sekolah sangat penting. Jangan sampai alas hak Tanah tempat berdirinya Sekolah ternyata milik Orang lain. Seperti halnya di Salah Satu Sekolah di Kecamatan Negara Batin, yang ternyata Tanah Sekolah tersebut ternyata Bersertifikat atas Nama Orang Lain.
“Jangan sampai seperti kejadian di salah satu Sekolah kita yang ternyata Bersertifikat Atas Nama Orang Lain. Jadi Aset Sekolah alas haknya harus jelas. Kalau Tanahnya tidak ada Sertifikat kita buatkan Sertifikatnya. Kalaupun ada sengketa atau masalah kita Selesaikan. Jika ada kendala segera Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan supaya jelas,” tandasnya.
Adipati menyampaikan bahwa, di sisa masa jabatannya sebagai Bupati. Ia mengingatkan agar Seluruh Aset Milik Pemerintah di Way Kanan dapat terdata serta jelas kepemilikannya.
“Bukan hanya Aset Sekolah, tapi aset Puskesmas dan Aset Aset Milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang lainnya juga harus kita data. Saya ingin di sisa masa jabatan saya, masalah Aset ini harus sudah selesai,” pungkasnya. (Yudi).