Kreasi Jambi Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PUPR Sarolangun

1001023426.jpg

Jakarta.(Benuanews.com)-Aroma penyimpangan dalam proyek-proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten Sarolangun makin tajam tercium. Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi resmi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) turun tangan mengusut dugaan penyimpangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sarolangun—yang disebut sarat kejanggalan selama tahun anggaran 2024.

Desakan ini disampaikan melalui pernyataan sikap yang diteken Koordinator Lapangan KREASI Jambi, M. Khaidir Ali dan Rukman. KREASI menyebut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp3,27 miliar. Investigasi lapangan yang mereka lakukan juga memperkuat dugaan itu.

“Kami melihat indikasi penyimpangan yang serius, bukan sekadar administrasi. Ini soal keberanian menegakkan hukum. Negara tak boleh tunduk pada praktik-praktik kotor,” tegas M. Khaidir Ali.Selasa,04/11/25

12 Proyek Jadi Sorotan: Dari Jalan, Jembatan, hingga Peningkatan Struktur

KREASI mengungkap sedikitnya 12 paket proyek di bawah Dinas PUPR Sarolangun yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan negara. Proyek-proyek tersebut tersebar di berbagai kecamatan, dengan nilai kontrak mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.

Di antara proyek yang disorot:

Pengaspalan jalan pelataran Asrama Polres Sarolangun–Desa Lubuk Sepuh — Rp1,07 miliar

Rigid beton Dusun Sumber Mulyo–Mentawak Baru — Rp584 juta

Jalan Desa Ladang Panjang — Rp907 juta

Jembatan trapesium Batu Putih — Rp806 juta

Jalan kawasan perumahan — Rp3,6 miliar

Peningkatan jalan Pandan Panca Karya — Rp10,3 miliar

Rekonstruksi jalan lintas Pelangan–Kasang Melintang — Rp17,8 miliar

Dan sejumlah pekerjaan lainnya yang disebut tak memenuhi volume kontrak

“Ini bukan satu-dua titik. Polanya masif. Kami menduga ada tata kelola yang tidak berjalan, bahkan berpotensi melibatkan lebih dari satu aktor,” ujar Khaidir.

KREASI mendesak Kejagung memanggil seluruh pihak yang memiliki andil dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Mereka menilai pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh, mulai dari level pimpinan dinas hingga pihak swasta.

Pihak yang diminta diperiksa meliputi:

Kepala Dinas PUPR Sarolangun

Kepala Bidang Bina Marga

PPK dan PPTK

Kontraktor pelaksana

Konsultan pengawas

Bendahara proyek

Pihak lain yang dinilai mengetahui proses pengerjaan

“Kami ingin Kejaksaan bergerak cepat dan tegas. Semakin lambat, semakin besar potensi hilangnya jejak dugaan penyimpangan,” kata Rukman.

KREASI menegaskan bahwa langkah ini murni bentuk pemantauan publik terhadap penggunaan anggaran negara. Mereka menolak anggapan isu ini dipolitisasi untuk menjatuhkan pihak tertentu.

“Ini alarm moral. Anggaran rakyat harus dipastikan kembali kepada rakyat, bukan dinikmati oleh pihak tertentu,” tegas KREASI.

(Red)

scroll to top