Jakarta.(Benuanews.com)-Aroma penyimpangan dalam proyek-proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten Sarolangun makin tajam tercium. Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi resmi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) turun tangan mengusut dugaan penyimpangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sarolangun—yang disebut sarat kejanggalan selama tahun anggaran 2024.
Desakan ini disampaikan melalui pernyataan sikap yang diteken Koordinator Lapangan KREASI Jambi, M. Khaidir Ali dan Rukman. KREASI menyebut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp3,27 miliar. Investigasi lapangan yang mereka lakukan juga memperkuat dugaan itu.
“Kami melihat indikasi penyimpangan yang serius, bukan sekadar administrasi. Ini soal keberanian menegakkan hukum. Negara tak boleh tunduk pada praktik-praktik kotor,” tegas M. Khaidir Ali.Selasa,04/11/25
12 Proyek Jadi Sorotan: Dari Jalan, Jembatan, hingga Peningkatan Struktur
KREASI mengungkap sedikitnya 12 paket proyek di bawah Dinas PUPR Sarolangun yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan negara. Proyek-proyek tersebut tersebar di berbagai kecamatan, dengan nilai kontrak mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.
Di antara proyek yang disorot:
Pengaspalan jalan pelataran Asrama Polres Sarolangun–Desa Lubuk Sepuh — Rp1,07 miliar
Rigid beton Dusun Sumber Mulyo–Mentawak Baru — Rp584 juta
Jalan Desa Ladang Panjang — Rp907 juta
Jembatan trapesium Batu Putih — Rp806 juta
Jalan kawasan perumahan — Rp3,6 miliar
Peningkatan jalan Pandan Panca Karya — Rp10,3 miliar
Rekonstruksi jalan lintas Pelangan–Kasang Melintang — Rp17,8 miliar
Dan sejumlah pekerjaan lainnya yang disebut tak memenuhi volume kontrak
“Ini bukan satu-dua titik. Polanya masif. Kami menduga ada tata kelola yang tidak berjalan, bahkan berpotensi melibatkan lebih dari satu aktor,” ujar Khaidir.
KREASI mendesak Kejagung memanggil seluruh pihak yang memiliki andil dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Mereka menilai pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh, mulai dari level pimpinan dinas hingga pihak swasta.
Pihak yang diminta diperiksa meliputi:
Kepala Dinas PUPR Sarolangun
Kepala Bidang Bina Marga
PPK dan PPTK
Kontraktor pelaksana
Konsultan pengawas
Bendahara proyek
Pihak lain yang dinilai mengetahui proses pengerjaan
“Kami ingin Kejaksaan bergerak cepat dan tegas. Semakin lambat, semakin besar potensi hilangnya jejak dugaan penyimpangan,” kata Rukman.
KREASI menegaskan bahwa langkah ini murni bentuk pemantauan publik terhadap penggunaan anggaran negara. Mereka menolak anggapan isu ini dipolitisasi untuk menjatuhkan pihak tertentu.
“Ini alarm moral. Anggaran rakyat harus dipastikan kembali kepada rakyat, bukan dinikmati oleh pihak tertentu,” tegas KREASI.
(Red)