Jakarta.(Benuanews.com)— Puluhan aktivis dari Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI) bersama Suara Pemuda Jambi (SPEAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (11/11/2025). Massa mendesak Kejagung segera membuka penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran bernilai miliaran rupiah pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sarolangun dan Tebo pada tahun anggaran 2024.
Dalam aksi tersebut, demonstran membawa spanduk bertuliskan “Usut Dugaan Korupsi Proyek di Sarolangun dan Tebo” serta “Jangan Biarkan Uang Rakyat Dikorupsi.” Mereka turut menyerahkan pernyataan sikap dan berkas hasil investigasi kepada perwakilan Kejaksaan Agung.
Korlap aksi, M. Khaidir Ali, menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat penyimpangan pada beberapa proyek jalan dan jembatan di dua kabupaten tersebut. Temuan tersebut, kata dia, menguat setelah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2024 yang mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami menemukan bukti dugaan penyimpangan dalam realisasi proyek senilai puluhan miliar rupiah. Ini bukan isu, tapi temuan audit resmi BPK. Negara berpotensi dirugikan besar, dan Kejagung tidak boleh tinggal diam,” tegas Khaidir.
KREASI menyebut dugaan penyimpangan terbesar terjadi pada sejumlah paket pekerjaan di Dinas PUPR Sarolangun, dengan nilai kekurangan volume lebih dari Rp 3,2 miliar. Proyek pembangunan jalan, jembatan, hingga pengaspalan di Kecamatan Pelawan, Limun, Air Hitam, dan Singkut disebut bermasalah.
Selain itu, mereka juga menyoroti temuan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sarolangun, di mana seorang bendahara OPD diduga menggunakan Rp 316 juta dana APBD untuk kepentingan pribadi.
Di Kabupaten Tebo, KREASI menemukan dugaan penyimpangan pada beberapa proyek rabat beton di wilayah Tabir dan Tambun Arang. Nilai selisih volume pekerjaan disebut mencapai ratusan juta rupiah, dan pelaksana proyek diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Aktivis KREASI, Maman Rukhman, menegaskan bahwa pihaknya membawa data lengkap, termasuk daftar perusahaan kontraktor, nilai proyek, dan rekaman lapangan.
“Kami mendesak Jaksa Agung untuk memerintahkan Kejati dan Kejari Jambi membuka penyelidikan. Ada indikasi praktik KKN yang harus dibongkar sampai ke akar,” ujarnya lantang.
Salah satu pimpinan aksi, Ismail, menilai dugaan korupsi di sektor infrastruktur telah menjadi penyakit menahun di daerah. Jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti, mereka berjanji akan kembali dengan massa yang lebih besar.
“Uang rakyat harus kembali ke rakyat. Jika Kejagung menutup mata, kami akan datang lagi,” kata Ismail.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan polisi. Setelah membacakan tuntutan, perwakilan massa diterima oleh Bambang, pejabat penghubung kelembagaan Kejagung RI, yang menerima laporan resmi berisi daftar proyek bermasalah.
Dalam pernyataannya, KREASI menegaskan bahwa mereka tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, namun meminta Kejaksaan Agung bergerak cepat demi menjaga akuntabilitas keuangan negara di Provinsi Jambi.
“Kami tidak menuduh, tapi menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Jika ada pelanggaran, proseslah tanpa pandang bulu,” tutup Ismael.