KPU Tetapkan Calon Bupati Maya – Jamri dan Calon Gubernur Boby – Surya Raih Suara Terbanyak Pilkada Labuhanbatu

FB_IMG_1733315787366-1.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menetapkan perolehan suara Pilkada Serentak, pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2024, dalam rapat pleno terbuka di Aula KPU tersebut, Jalan WR Supratman Rantauprapat, Rabu (04/12/2024) dini hari.

Dalam rapat pleno tersebut KPU Labuhanbatu menetapkan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut, nomor 1, Bobby Afif Nasution-H Surya meraih suara terbanyak, yaitu 115.775 suara, sementara Paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 102.077 suara.

Jumlah pemilih yang menggunakan hak suara pada pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumut, pada 27 November 2024 di Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 239.606 dari daftar pemilih tetap (DPT) 352.057.

Dari 239.025 pemilih yang menggunakan hak politiknya pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu, Paslon nomor urut 1, Faizal Amri Siregar ST-Raja Fanny Fatahillah SS MSi memperoleh 28.265 suara (12,2%). Paslon nomor urut 2, dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM-H Jamri ST, 113.976 suara (49,2%), dan Paslon nomor 3, Hendri Syaputra Daulay-Hj Ellya Rosa Siregar SPd, memperoleh 89.482 suara (38,6%).

Suara terbanyak diraih Paslon nomor 2, Maya-Jamri dengan selisih hingga mencapai 24.494 suara atau 10,6%.

“Hari ini, Rabu 4 Desember 2024 pukul 00.50 WIB, KPU Kabupaten Labuhanbatu menetapkan hasil perolehan suara Pilkada Serentak pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2024,” sebut Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Sidik Pohan MSi didampingi anggota, Syarifuddin Nur Nasution, Said Daulay, Syahrijal Ritonga dan Wahyuningsih pada rapat pleno tersebut.

Hasil tersebut tertuang dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan, Model D HASIL KABKO-KWK-Bupati/Walikota ditandatangani Zafar Sidik Pohan dan para anggota beserta saksi Paslon nomor 2, Mahidin Ritonga. Berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan, Model D HASIL KABKO-KWK-Gubernur, ditandatangani Zafar Sidik Pohan dan seluruh anggota beserta saksi Paslon nomor 1, Agus Taufiq Daulay.

Zafar berharap semua saksi dari masing-masing Paslon dapat menerima penetapan hasil perolehan suara hasil Pilkada Serentak 2024 tersebut.

Rapat pleno ini berlangsung aman. Rapat pleno sebenarnya sudah dimulai Selasa (03/12/2024) pukul 09:37 WIB. Namun karena para saksi pasangan calon bupati-wakil bupati memperdebatkan temuan masing-masing terkait dugaan pelanggaran, sehingga saksi dari pasangan calon nomor 1 dan 3 meminta KPU menunda rapat pleno tersebut. Saksi dari Paslon nomor, Ridwan Sianturi dan Selamat Harahap mempersoalkan sikap PPK yang tidak memperkenankan mereka membuka daftar nama pemilih khusus dan daftar nama pemilih tambahan dari setiap TPS. Terkait hal-hal itu, masing-masing saksi saling menanggapi. Saksi Paslon bupati-wakil bupati nomor 2, Haris Tambunan meminta KPU melanjutkan rapat pleno sesuai dengan tahapan dan agenda KPU.

Perdebatan berlarut-larut hingga memperdebatkan frasa kata dapat yang tertuang dalam pasal 29 Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024. Akibatnya, proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan penetapan hasil perolehan suara Pilkada ini berlangsung lambat. Menjelang Isoma, rapat pleno diskors hingga pukul 13.30 WIB, dan kemudian diskors lagi sebelum magrib yang kemudian dilanjutkan selepas isya.

Menanggapi perbedaan tentang permintaan penundaan rapat pleno dan daftar pemilih khusus serta pemilih tambahan, Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan tahapan berlangsung dengan baik.

“Kami dari Bawaslu Labuhanbatu memantau selama tahapan, semua tahapan berlangsung dengan baik. Kami memastikan tidak ada yang dilanggar, sesuai dengan regulasi,” sebut Wahyudi didampingi anggota, Makmur Munthe, Kairul Nai, Bernat Panjaitan.

Seusai Isoma, rapat pleno dilajutkan. Rapat pleno ini akhirnya berlangsung hingga Rabu pukul 01.30 WIB. Penetapan hasil perolehan suara Pilkada Serentak ini tidak dapat diterima saksi pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 1 (Faizal Amri-Raja Fanny) dan 3 (Hendri Daulay-Ellya Rosa) yang kalah dalam Pilkada Labuhanbatu 2024.

Pembukaan rapat pleno dihadiri Plt Bupati Hj Ellya Rosa Siregar dan unsur Forkopimda, saksi dari Paslon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 1, Agus Taufiq Daulay, saksi Paslon nomor urut 2, Guruh Oktama, saksi Paslon Bupati nomor urut 1, Khairul, saksi Paslon nomor urut 2 Harris Nixcon Tambunan dan Mahidin Ritonga serta saksi Paslon nomor urut 3, Ridwan Sianturi dan Selamat Harahap.

Pada rapat pleno berlangsung, hadir juga Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau, Wakapolres Hendri Matondang dan sejumlah PJU. Rapat pleno dikawal ketat seratusan personel Polres dan Brimob beserta personil Kodim 0209/LB. Kapolres dan jajaran pulang setelah selesai rapat pleno. “Aman dan terkendali,” sebut Kapolres sebelum meninggalkan kantor KPU tersebut. (*)

scroll to top