Benuanews.com,-Limapuluh Kota.KPU Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 bertempat di Hotel Shago Bungsu Lubuak Batingkok berlangsung hari ini minggu (15/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Okto Rizaldi dalam pembukaan Rapat Koordinasi menegaskan bahwa pembentukan KPPS Pilkada 2024 harus mengacu pada evaluasi proses pembentukan KPPS di Pemilu 2024 yang lalu.
Menurut Okto waktu yang tersisa sangat singkat, sehingga para penyelenggara perlu mempersiapkan diri dengan matang. Ia menambahkan, saat ini tahapan pembentukan KPPS sedang berlangsung, setelah melalui berbagai proses sebelumnya.
Usai tahapan berjalan, sambil meraton, kita sudah mulai di hadapkan. untuk keseriusan dalam kpps dan calon kpps menjalan tugas dengan sebaik2 nya, tanggal (17/9) nanti sudah mulai mengumumkan dan menerima personil KPPS .
Kesuksesan penyelenggaraan pemilu mendatang adalah ujung tombak sebagai pungutan dan penghitungan suara, sebagai penyelenggara pilkada , kesuksesan kita di nilai dari ketika kepercayaan masyarakat tertuang dengan masyarakat, bagai mana kita bisa menyaring masyarakat datang itu lah suatu kesuksesan sebagai penyelenggara ucap Okto Rizaldi
Dalam pelaksanaan rapat tersebut di hadiri oleh Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, Kadiv Divisi SP3SDM, Dt.Rozi Wan, komisioner dan jajaran, Polres Payakumbuh dan Polres 50 kota, PPK, PPS Se-kabupaten 50 Kota.
“Kita sudah mendekati tahap penting, hanya tersisa lebih kurang 46 hari lagi menuju pemungutan dan penghitungan suara, “ujar Okto, dalam sambutannya.
Menurut Okto waktu yang tersisa sangat singkat, sehingga para penyelenggara perlu mempersiapkan diri dengan matang. Ia menambahkan, saat ini tahapan pembentukan KPPS sedang berlangsung, setelah melalui berbagai proses sebelumnya.
“Rekrutmen anggota KPPS harus diprioritaskan bagi mereka yang terbiasa bekerja di bawah tekanan dan memiliki pengetahuan teknologi yang memadai,” tambahnya.
Kadiv Divisi SP3SDM, Dt.Rozi Wan, dalam kesempatan itu menyampaikan, Dalam merekrut KPPS ini haruslah cermat dan tepat untuk memilih anggota KPPS dengan memperhatikan persyaratan sesuai juknis keputusan 476 Tahun 2022 sebagai telah di ubah terakhir dengan Keputusan 1669 Tahun 2023. Karena KPPS ini alah ujung tombak dimana asal mula permasalahan muncul.
“Simulasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU untuk mencari hal yang paling ideal, Idealitas-idealitas KPU terkait penyelenggaraan pemilu, terutama teknis penyelenggaraan di TPS yang baik, efektif, efisien dan tidak terlalu melelahkan semua pihak.
“KPU dalam hal ini sebagai regulator, KPU bertanggung jawab menyiapkan teknis penyelenggaraan, agar jajaran adhoc di tingkat TPS dalam melaksanakan tugas tidak terlalu berat, lebih simpel, dan lebih sederhana. Kami tentunya ingin pilkada serentak berjalan lancar, kata Dt.Rozi Wan.(Julian)