Kota Mojokerto masuk LEVEL 1.Ini kata Wali kota Mojokerto.

WhatsApp-Image-2021-10-19-at-19.06.28.jpeg

Mojokerto.Setelah beberapa bulan sejak diturukan Inmendagri 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Wilayah Jawa Bali, Kota Mojokerto berada pada level 3.

Seiring pencapaian vaksinasi yang melebihi target dan sudah dapat dijadikan acuan dalam penurunan level, selain semakin menurunnya kasus dan semakin menurunnya prosentase ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR), akhirnya Kota Mojokerto Turun ke level 1 PPKM.

Berdasarkan Inmendagri nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali, maka Gubernur , Bupati/Walikota agar melaksanakan sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM tersebut.

Ada 5 kota di jawa timur yg turun level pada PPKM ini, yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan,” ungkap Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, saat di temui di Rumah Rakyat Kota Mojokerto.

Lebih lanjut, dalam Penetapan level wilayah ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi.

“Alhamdulillah Masyarakat di Kota Mojokerto sudah melakukan Vaksinasi semua dengan capaian sangat maksimal,” imbuhnya.

Tidak hanya itu Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita juga menyampaikan, dimana penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan dan untuk penilaian Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Ia juga berharap, kepada masyarakat Kota Mojokerto untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dimanapun berada agar pandemi ini segera berakhir.

Terkait penerapan QR Code semua tempat pelayanan Masyrakat, perkantoran, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum pihaknya sudah menempelkan QR Code peduli lindungi pada tempat tempat tersebut. (Kan)

scroll to top