Kab.Tangerang – Benuanews.Com – Kodam Jaya, Tigaraksa – Gencarkan kegiatan Ops Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di wilayah Koramil 01/Teluknaga, Kodim 0510/Trs untuk mencegah penyebaran covid-19 ditengah masyarakat.
Hari ini, Jumat (20/08/2021) pelaksanaan operasi yustisi menyasar di Pasar Komp. Garuda, Ruko Arcadia Kp. Melayu dan Jl Raya Kp. Melayu dengan kekuatan 3 personil Koramil 01/Teluknaga dipimpin Pelda Agus.
Petugas melakukan tindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker sekaligus memberikan himbauan kepada pengusaha / Pedagang mengenai batas waktu kegiatan tutup jam 21.00 WIB guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, anggota Koramil 01/Teluknaga juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tidak melakukan makan bersama.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 01/Teluknaga Kapten Cpm Djalaluddin Putra mengatakan, operasi yustisi PPKM Level IV akan terus dilaksanakan guna meningkatan kedisiplinan dan kesadaran, baik pedagang, pengunjung dan pengendara mematuhi protokol kesehatan.
Danramil menjelaskan, Operasi Yustisi ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid-19. “Selain menertibkan masyarakat yang belum menaati Protokol Kesehatan, kita juga mengingatkan dan menegur setiap pelanggar yang kurang disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Harapan Danramil, dengan kepedulian dan kebersamaan semua komponen masyarakat dalam disiplin Protokol Kesehatan dan melaksanakan vaksinasi maka akan mempercepat terbentuknya heart immunity sehingga kegiatan masyarakat bisa berjalan normal seperti semula.
(Sri Anna /Kodim 0510/Trs)