Kinerja Inspektorat Labusel Disinyalir Lambat,5 Desa Dilaporkan Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Sejahtera Belum DiPeriksa.

Screenshot_20250114_085500_Gallery.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) belum melakukan pemeriksaan terhadap lima Penjabat (Pj) Kepala Desa yang diduga terlibat penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Dugaan ini dilaporkan Ketua Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Sejahtera (FKPMS), Budi Syahbana Siregar, pada awal Desember 2024. Kelima desa tersebut berada di Kecamatan Torgamba, yakni Desa Bunut, Desa Bange, Desa Asam Jawa, Desa Aek Batu, dan Desa Pangarungan.

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Labusel, Agung, saat dikonfirmasi pada Senin (14/1/2025), menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan dokumen dan meminta keterangan terkait kasus ini. “Belum ada pemeriksaan atau pemanggilan karena masih tahap awal. Kami juga menunggu arahan dari Inspektur, yang saat ini sedang dinas luar kota,” ujar Agung melalui WhatsApp.

Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan Labuhanbatu selatan,(ALKOWAR) K.Nasution, “Angkat Bicara,”di hari yang sama mengatakan,Seharusnya Inspektorat Proaktif terhadap sejumlah laporan masyarakat, ataupun pemberitaan,dari laporan maupun pemberitaan Inspektorat Labusel bisa,mencari pengembangan,bukan harus terus menunggu, sesuai dengan tufoksi,dalam hal ini kita menduga Inspektorat memang terkesan lamban,atau disinyalir letoy dalam penegakan hukum terkait dugaan sejumlah temuan.katanya.

Lebih miris nya lagi,apakah Inspektorat tidak membaca sejumlah perkembangan pemberitaan sejumlah media,seperti pemberitaan di salah satu media pada 11/12-2024 lalu,dari hal pemberitaan tersebut harus nya Inspektorat sudah harus tanggap.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. FKPMS berharap agar Inspektorat segera bertindak dan memprioritaskan penuntasan laporan tersebut guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, masyarakat Kecamatan Torgamba menunggu hasil investigasi Inspektorat terkait dugaan korupsi yang melibatkan lima Pj Kades tersebut. Jika terbukti, masyarakat berharap pelaku diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.(K.Nasution)

scroll to top