JENEPONTO||Benuanews.com-Edy Subarga yang merupakan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Turatea-(PB-HPMT) Jeneponto nyaris menjadi Korban penikaman, Edy menjelaskan insiden itu terjadi di boyong, Kelurahan Tonrokassi Timur kecamatan Tamalatea sekira Pukul 16.00 Wita pada hari kamis-12/05/2022 kemarin.
Edy menuturkan bahwa kronologi peristiwa itu terjadi saat dia dan Temannya sedang mengobrol di pekarangan Rumah milik Subair tak berselang waktu Pelaku menghampiri kami sehingga saya pun mengulurkan tangan untuk berjabat tangan ke SJ (salah satu pelaku), pasca idul fitri namun pelaku malah menolak dan membentak dengan nada keras ujar Edy Subarga, “Ku bilang pammopporanga kanda” (saya minta maaf sebesar-besarnya kanda jika ada salah) Mohon maaf lahir dan batin Namun pelaku, SJ, menolak dengan melontarkan kata kata dengan nada keras “tena sipamopporang” (tidak ada kata maaf), ujar Edy menirukan kepada wartawan Benua News
Tak terima perlakuan pelaku, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Tamalatea,terkait percobaan pembunuhan dengan laporan Polisi (LP) nomor: STPL/22/V /2022/Sulsel/Res.Jnp/Sek.Tamalatea tanggal 13/5/2022.
Korban berharap semoga pihak kepolisian cepat menangkap terduga pelaku percobaan pembunuhan dan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.(SB#)
Laporan: Syamsuddin