ketua LSM GDI berharap dinas PMD dan inspektorat untuk mengaudit keuangan desa Rantau karya kecamatan geragai

IMG-20220304-WA0033-1.jpg

Tanjung jabung timur – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gaung Demokrasi Indonesia (LSM GDI), M. Hidayatullah Dachi angkat bicara, ihwal polemik yang terjadi antara Kepala Desa Rantau Karya selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa Rantau Karya selaku Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) serta Ketua TPK Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi atas Pembangunan Kanopi Posyandu yang bersumber dari dana Banprov Jambi tahun 2021 dan silva Banprov Jambi tahun 2020.

Menurut Dachi, dari hasil investigasi tim di lapangan, tersirat bahwa Pemerintah Desa Rantau Karya tidak transparan dalam mengelola keuangan negara. Sehingga, patut diduga telah terjadi praktek korupsi di sistem keuangan Desa Rantau Karya.

Maka dari itu, Dachi berharap agar pihak-pihak terkait, sebagaimana amanat Undang-Undang memanggil PKPKD dan PPKD Rantau Karya untuk diperiksa.

“Saya meminta kepada Dinas PMD dan Inspektorat Tanjung Jabung Timur lakukan audit investigasi keuangan Desa Rantau Karya,” kata Dachi kepada awak media di kawasan Simpang Garuda, Kelurahan Rano, Tanjung Jabung Timur, (4/3/2022).

Dengan nilai korupsi yang tidak seberapa, kata Dachi. Namun Ia tetap yakin apa yang dipraktekkan Pemdes Rantau Karya tidak mencerminkan prinsip-prinsip “Good Governance”.

“Dalam hal ini, terkesan bahwa Desa Rantau Karya seperti sedang menanam benih-benih koruptor yang ada di lingkarannya,” pungkas Dachi.(Ari)

scroll to top