Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda SE, Menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerinta Daerah Kabupaten Solok Selatan

FB_IMG_1619783585656.jpg

Solok Selatan, Benuanews.com— Pemkab Solsel kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali secara berturut-turut.

Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, SE menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020 melalui Video Conference / Zoom Meeting di Aula Tansi Ampek Kantor Bupati Kabupaten Solok Selatan.

Vidcon ini turut dihadiri oleh Bupati Solsel H. Khairunas, Wakil Bupati Solsel H. Yulian Efi, Asisten dan OPD terkait.

Dalam laporannya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi memberikan apresiasi kepada Pemkab Solok Selatan karena menjadi yang pertama dalam penyerahan Laporan Keuangannya pada 1 Maret 2021 dilanjutkan Kab. Sijunjung dan Padang Panjang. Ini jauh lebih cepat dari target yang kami berikan.

Selain itu BPK Perwakilan Sumbar juga memberikan penekanan atas beberapa hal, pertama terhadap nilai konstruksi dalam pengerjaan Mesjid Agung senilai 12 milyar, Nilai konstruksi Jembatan Ambayan Senilai 8 milyar, dan perihal insentif Covid-19. Ini adalah catatan dari kami agar segera dapat ditindak lanjuti.

Bpk ingin segera selesai agar aset pemkab Solsel tidak terbengkalai. Solusinya, Pemkab Solsel bisa menginventarisir sampai dimana pencapaian fisik pembangunannya, kata Yusnadewi.

Menanggapi hal itu, Zigo dalam sambutannya mengucapkan Terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksan dan pembinaan terhadap pemerintah kab. Solsel.

Kami dari Pemkab solsel tentu akan selalu melakukan yang terbaik dalam roda pemerintahan kedepannya. Kedepan Kami tidak akan bosan untuk selalu meminta bimbingannya agar kami dapat bekerja jauh lebih baik lagi.

Kemudian Bupati Solsel H. Khairunas juga turut mengucapan terima kasih atas Laporan BPK RI perwakilan Sumbar yang mana Pemkab Solsel kembali meraih predikat WTP.

Meskipun kami baru dilantik. Namun, dalam 60 hari kedepan Laporan Hasil Pemeriksaan ini akan segera kami tindak lanjuti. ( Helfi Yulinda )

scroll to top