Dompu.NTB Benuanews.com Perwakilan Forum Komunikasi Guru Honorer dan Pegawai Tidak Tetap Madrasah (FKGPTTM) menemui Menteri PAN-RB dan Kementerian Agama RI, Kamis (10/11/2022).
Keberangkatan perwakilan FKGPTTM tersebut, didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar, S.Par, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten, Ir Muttakun dan ketua komisi III DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Iksan, S.Sos, serta perwakilan pihak Kemenag Kabupaten Dompu, Alimuddin, S.Ag.
Rombongan tersebut, langsung disambut oleh Kepala bagian Deputi Menteri PAN-RB, yang didampingi oleh tim teknis Menteri PAN-RB.
Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar, S.Par pada kesempatan itu menyampaikan berbagai persoalan yang ada, mulai dari persoalan Guru Honorer Swasta di Dikpora, Nakes dan tenaga lainnya yang tidak masuk dalam seleksi PPPK, serta termasuk Guru Honorer dalam pendataan Pegawai Non ASN di bawah Kemenag Dompu dan perekrutan PPPK Kemenag.
Hesti, selaku Devisi Menteri PAN-RB RI, menjelaskan dimana pendataan pegawai dan guru Non ASN difokuskan di instansi pemerintah, namun untuk guru-guru yang swasta akan dilakukan bertahap di 2023 mendatang. Sementara untuk perekrutan PPPK semua guru bisa ikut, baik sekolah negeri maupun guru swasta, asal terdata di Dapodik.
Ketika ditanya terkait dengan guru-guru madrasah di swasta bisa ikut atau tidak dalam perekrutan PPPK, ia menjelaskan, bahwa guru-guru Madrasah Swasta juga bisa ikut PPPK sesuai dengan kebutuhan Daerah. Hanya saja sampai saat ini Kementerian Agama RI belum menyampaikan Data mana yang bisa terkoneksi dengan Menteri PAN-RB dalam pelaksanaan PPPK-nya, karena mereka hanya mengetahui data Dapodik.
Sementara itu, Indra selaku Staf Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI, menjelaskan berkaitan dengan pendataan pegawai / guru Non ASN, itu semua wewenangnya Daerah dan Kanwil, karena mereka yang berwenang untuk menginput datanya.
“Kami tidak membatasi pendataan itu, baik yang Guru Madrasah Negeri maupun Guru Madrasah Swasta tidak ada perbedaan, semua bisa diinput ko’, semua bisa didata, itu tergantung Daerah dan Kanwil karena kami hanya menerima saja,” kata Indra
Namun terkait dengan pendataan tersebut, lanjutnya, itu juga sebagai pijakan untuk mengikuti seleksi PPPK. Dan bahkan pendataan itu sampai sekarang Kemenag RI pusat masih dibuka pendataannya.
Wakil Ketua Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Tidak Tetap Madrasah (FKGPTTM), Dedi Suryadin, menjelaskan, apa yang menjadi pernyataan Kementerian PAN-RB dan Kemenag RI tersebut sudah jelas.
“Semuanya sudah jelas, pusat sudah memberikan peluang untuk didata, semua tergantung Daerah dan Wilayah, kami hanya menerima data yang diinput dari Daerah dan Kanwil,” katanya.
Untuk itu, lanjut Dedi Suryadin, kami dari FKGPTTM berharap apa yang menjadi hasil pertemuan di Menteri PAN-RB dan Kemenag agar ditindak lanjuti oleh Pihak Kemenag Kabupaten dan Kanwil Kemenag Propinsi NTB.
“Kami berharap, Bapak Alimuddin selaku perwakilan Pihak Kemenag Kabupaten Dompu yang mendampingi kami di Pusat agar dapat menyampaikan penjelasan tersebut dengan sedetailnya sehingga apa yang menjadi keinginan Guru-guru Madrasah Swasta dapat dipenuhi dan diberikan hak yang sama,” harapnya.
[Hamdan Reporter ]