Ketua CMI dan Aliansi Tokoh Masyarakat Laporkan Dugaan Mark-up dan Peternakan Fiktif di Pemalang ke Polda Jateng

IMG-20240501-WA0024.jpg

Pemalang, – Dugaan mark-up dan ternak fiktif dalam program bantuan dana untuk kelompok tani ternak di Pemalang, Jawa Tengah, telah menggemparkan masyarakat. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh Ketua Umum Center Media Independent (CMI) bersama Aliansi Tokoh Masyarakat Pemalang (ATM) untuk mendapatkan keadilan.

Berdasarkan laporan, dana bantuan yang diberikan kepada kelompok tani ternak di Pemalang diduga telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu. Diduga terjadi mark-up harga ternak dan pembelian ternak fiktif yang mengakibatkan kerugian bagi kelompok tani ternak.

Tim Aliansi Tokoh Masyarakat (ATM) bersama ketua umum Perkumpulan Wartawan Center Media Independent (CMI). Terkait dana Pokir tersebut digunakan untuk membeli ternak sapi dan kambing. Namun, jumlah ternak yang sebenarnya tidak sesuai dengan yang dilaporkan.

Berbekal aduan masyarakat melakukan mereka melakukan analisa, investigasi dan survei lokasi ke Kelompok tani ternak yang menerima bantuan pokok pikiran anggota dewan perwakilan rakyat daerah( DL).

Dari hasil investigasi dan penelusuran Tim kepada kelompok tani ternak “Sahabat Rakyat” Desa Sumur Kidang Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang bagi mendapatkan bantuan pokok pikiran anggota dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kabupaten Pemalang tahun anggaran 2023. Ternyata ternyata hewan ternak sapi tidak ada wujudnya sama sekali (FIKTIF).

Kemudian Tim juga bergerak investigasi dan penelusuran ke kelompok tani ternak lainnya yang berada di lain Desa.

SR selaku ketua kelompok tani ternak Artegal Jaya Sentosa Desa Tanahbaya Kecamatan Randudongkal Pemalang, membenarkan adanya bantuan tersebut.

” Benar saya mendapatkan bantuan berupa uang sebesar Rp 77.000.000,- ( tujuh puluh tujuh juta rupiah ) akan tetapi dipotong 16 % buat partai itupun masih saya tambahi 2 juta dan untuk persyaratan pembuatan surat surat dan lainnya sebesar 10 juta. Jelas Dia.

Sisanya saya belanjakan kambing betina sebesar 20 ekor dengan rincian harga masing-masing 2,5 sampai 3 jutaan, ” ungkap SR ketua kelompok tani ternak.

Secara terpisah ARA ketua kelompok tani ternak, Kejene Makmur Sejahtera Desa Kejene Kecamatan Randudongkal juga menjelaskan hal yang hampir sama.

Dan patut diduga dalam bantuan ternak kambing tersebut ada permainan harga beli dan pungutan yang tidak jelas dan tidak wajar ( mark-up ).

Berdasarkan hasil analisa, investigasi dan wawancara langsung ke petani maka Tim ATM ( aliansi tokoh masyarakat ) Pemalang. Langsung mengambil langkah dan sikap, dengan melaporkan dugaan penyelewengan dana pokok pikiran dewan tersebut kepada DIT RESKRIMSUS Polda Jateng.

Tak hanya itu, juga memberikan surat laporan sebagai tembusan ke DIT PROPAM , ITWASDA Polda jateng, DPD PDI-P jawa Tengah dan DPC PDI-P kabupaten Pemalang.

Dengan Surat tanda penerima aduan Nomor : STPA/ 363 /IV/2024/Ditreskrimsus. Pada Senin (29/4/2024) dengan aduan ” Penipuan tindak pidana korupsi ” Kerugian +/- Rp. 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah )

Ketua Umum CMI, Jabidi, S. Kom, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari beberapa kelompok tani ternak di Pemalang terkait dugaan mark-up dan ternak fiktif. Atas dasar laporan tersebut, CMI bersama Aliansi Tokoh Masyarakat Pemalang (ATM) pun memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.

“Kami telah menerima laporan dari beberapa kelompok tani ternak di Pemalang terkait dugaan mark-up dan ternak fiktif. Hal ini tentu sangat meresahkan dan merugikan kelompok tani ternak. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Jabidi

Kami berharap agar Polda Jawa Tengah dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas kasus dugaan mark-up dan ternak fiktif di Pemalang. Kami juga meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat dihukum seadil-adilnya. Tegas Ketua Umum CMI

Kasus dugaan mark-up dan ternak fiktif di Pemalang ini menjadi contoh nyata dari praktik korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

Sementara itu, laporan tersebut pun mendapat dukungan dari Edi Suprayogi Ketua Umum LSM HARIMAU DPC Pemalang ( Harapan Rakyat Indonesia Maju ) juga Menyatakan ” Saya dukung penuh laporan ini dan LSM HARIMAU akan mengawal sampai kasus ini mendapat hasil yang adil dan terang benderang, ” Pungkasnya

scroll to top