Pekanbaru – Beberapa hari kedepan, umat Islam di negeri ini akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang diperingati masih dalam masa pandemi Covid-19. Demi mempersiapkan pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19 tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning Tahun 2021 yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Riau, Rabu (5/5).
Apel Operasi Ketupat ini dipimpin oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta instansi terkait, diantaranya Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto.
Membacakan amanat Kepala Kepolisian RI (Kapolri) , Gubri menyampaikan agar bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanan Operasi Kegiatan Terpusat (Ketupat) yang dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia dalam mengamankan Hari raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 agar terciptanya jaminan keamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat untuk bepergian keluar daerah mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Namun larangan pemerintah itu tidak serta merta akan dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan mudik masih tinggi, sehingga diperlukan antisipasi dan kesiapan petugas,” ucap Gubri.
Operasi Ketupat yang dilaksanakan selama 12 hari kedepan akan mengedepankan pencegahan, deteksi dini, dan penegakan hukum dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.
Operasi Ketupat akan melibatkan 90.562 personel Polri, 11.533 personel TNI, serta 52.890 personel instansi terkait yang terdiri dari Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, dan lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 333 Pos Penyekatan Arus Mudik, 1.536 Pos Pengamanan Gangguan Kamtibmas, dan 596 Pos Pelayanan, dan 180 Pos Terpadu pada pusat keramaian seperti bandara, terminal, pelabuhan, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan lain-lain.
Kapolri juga menekankan agar seluruh petugas dapat melakukan 15 hal berikut, yaitu Mempersiapkan fisik dan mental; Deteksi dini dengan mengoptimalkan peran Intelijen dan Bhabinkamtibmas; Meningkatkan kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan; Menggelar kekuatan Polri pada pos pengamanan; Mengutamakan keselamatan anggota yang bertugas di lapangan; Mewaspadai maraknya tawuran antar warga serta berbagai bentuk kamtibmas lainnya; Mencegah aksi balap liar dan kebut-kebutan; Menggandeng tokoh agama dan stake holder lainnya; Pelaksanaan ibadah agar mempedomani surat edaran Menteri Agama; dan Mencegah masyarakat untuk tidak bermain petasan maupun kembang api yang dapat membahayakan jiwa; Koordinasikan dengan Satgas Covid-19 dan instansi terkait dalam pengawasan tempat wisata; Satgas Pangan memainkan peran membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga; Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional; Gelar peralatan dan berdayakan sarana prasaran Polri guna mendukung pelaksanaan pengamanan; Jalin kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan instabsi terkait dan masyarakat.
Selesai pelaksanaan apel, Polda Riau kemudian menggelar simulasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Provinsi Riau.A-R