Way Kanan, benuanewscom – Berdasarkan surat edaran Bupati Way Kanan Nomor: 442/414/IV.03-WK/2022 tentang vaksin Kepala Kampung Mulya Jaya menggandeng Polsek Rebang Tangkas Dan UPT Puskesmas Rebang Tangkas Menyelenggarakan Vaksin Covid- 19 di Balai Kampung Mulya Jaya.
Kegiatan Vaksin di hadiri Kapolsek Rebang Tangkas Iptu Winarno tim Kesehatan Bapak Harno beserta tim Kepala Kampung Mulya Jaya Jon Hendri beserta perangkat Kampung Yang terlibat dan masyarakat yang siap vaksin.
Dalam kegiatan vaksin ini sasaran nya untuk anak usia 6 – 11 tahun Usia dini/PAUD, juga di perboleh untuk masyarakat umum yang belum melaksanakan vaksin tahap 1 tahap 2 dan tahap 3 (Boster).Dalam sambutannya Kepala Kampung Mulya Jaya menyampaikan,” Berdasarkan Surat edaran Bupati Way Kanan tentang Pentingnya Vaksin untuk memutus rantai penyeba virus Covid -19 maka kami bekerja sama dengan Pihak Polsek dan Upt Puskesmas Rebang Tangkas selaku tim kesehatan mengadakan vaksin dengan sasaran Anak usia 6-11 tahun atau usia dini/Paud dengan harapan kita masyarakat Mulya Jaya bisa terlindungi dari penyebaran Virus”ujarnya.
Kapolsek Rebang Tangkas Iptu Winarno pun memberikan tanggapan adanya Vaksin di Mulya Jaya ” Saya senang karna masyarakat Kampung mulya jaya sangat tanggap dengan adanya Vaksin ini saya lihat antusias sekali yang datang untuk ikut suntik Vaksin, dan saya mengingatkan selain Vaksin tetap Patuhi 5M atau protokol kesehatan supaya kita lebih terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 “pungkasnya.
Kegiatan vaksin covid-19 hari ini berjalan dengan lancar tanpa adanya halangan dan sesuai prokes. (Tim)