Kepala Desa Soriutu Aidin Rencana Perbaharui Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

IMG_20211105_102441.jpg

Dompu NTB.Benuanews .Com . Kepala Desa Soriutu Aidin. Siapkan BPD Soriutu yang di angkat baru Dan di pilih baru. Harus Ada suatu kegiatan dan perencana’an yang di ungkit secara resmi dan di tanyakan sudah sejauh mana (BUMDes).

“saya minta tolong kepada BPD agar bisa cocok pada Undanga2 dan di evaluasi khusus terkait permasalahan Sudah sejauh mana tugas sebagai pengurus (BUMDes)” ujarnya

Selama kepala Desa Di lantik sejak tahun 2017 -2021.Masalahnya waktu rapat evolusi kemaren bahwa bendahara “BUMDES” mengaku dia bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan Pengadilan.”Apakah sudah di laksanakan atau belum?? ” Karena bendehara baru bisa undur diri setelah memberikan laporan secara resmi atau klirkan masalah “BUMDES” kecuali tahun 2020 Dan 2021.(Terangnya)

“Sebenarnya saya selama ini sudah menerima laporan terkait masalah BUMDES Rp. 0,0 tapi saya sebagai kepala desa tidak bisa bergerak Karena Ada pengurus BPD.

Sebenarnya saya sendiri sudah di tanyakan oleh tim dari (BPK)satu kali tahun kemaren,terus saya bilang saya juga tidak tau kalau itu semua pertanggungjawaban dari saya terkait masalah BUMDES. Sedangkan ada kepengurusannya dan pengurusnya ada lembaga yang di bentuk dan di Sk-kan oleh kepala Desa”. Ungkapnya

Dilakukan lantaran sejumlah oknum peminjam uang belum mampu mengembalikan pinjaman dalam waktu yang telah disepakati bersama Bendehara (BUMDes).

Menurut informasi, pada kamis 4 November 2021 Bendehara BUMDes “Beberapa Kali saya menyuruh anggota saya untuk menagih, alasannya belum ada”.
27 orang sebagian peminjam belum mampu mengembalikan dan sebagian sudah membayar lunas.

Dari hasil rapat kami sampai sekarang yang di permasalahkan adalah masih ada yang belum mengembalikan pinjamannya, itulah yang menjadi beban saya sebagai bendehara BUMDes.

Yang saya harapkan sekarang dan saya sampaikan kepada BPD yang baru bagaimana supaya para penunggak ini di panggil ke Kantor Desa.Namun belum ada hasil mereka cuma Ia kan saja.

“Alasan saya gak bisa tegas kepada masyarakat adalah masalah terkendala COVID. Setelah COVID saya tunggu mereka mudah-mudahan setelah hasil panen uang ini di kembalikan. Saya tagih juga gak ada respon yang baik, saya mau bicara kasar gak enak, dan di paksa juga gak mau”. Jelasnya

“Saya juga pernah berpikir bagaimana supaya masyarakat yang bandel ini di panggil secara hukum, Karena kalau gak begini persoalannya gak akan selesai Dan mungkin dengan cara ini juga akan di temukan solusi yang baik”. Pungkasnya

Dalam hal ini saya siap menjalani proses hukum, dalam bentuk apapun, saya siap jadi saksi dan saya juga sudah siapkan kuatansi Karena kalau gak begini di kira saya yang menggelapkan uang Desa. Ungkapnya (imran)

scroll to top