Mataram, NTB benuanew.com – Dalam rangka Pelaksanaan tugas Sebagai anggota DPR RI, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di NTB pada Rabu (20/07).
Kedatangan Rombongan Komisi III DPR RI yang berjumlah 15 orang tersebut disambut hangat oleh Plh. Kakanwil Kemenkumham NTB Saefur Rochim dan segenap Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-NTB dan Pejabat Administrator Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.
Selaku Juru bicara Rombongan Komisi III DPR RI Sari Yuliati anggota Fraksi DPR RI dari Partai Golkar sekaligus memimpin jalannya rapat yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham NTB tersebut menyoroti beberapa hal penting yaitu terkait anggaran, Imigrasi, overload kapasitas ruangan bagi Pemasyarakatan dan upaya optimalisasi pelayanan publik dalam lingkup Kemenkumham.
“Pada rapat tadi kami membahas beberapa persoalan yang dihadapi Kemenkumham NTB sesuai data kami terutama terkait over kapasitas pemasyarakatan, dan sedikit soal keimigrasian,”jelas Sari.
Perempuan yang merupakan anggota DPR RI dapil pulau Sumbawa ini mengatakan berdasarkan data yang diperoleh bahwa over kapasitas bagi Pemasyarakatan yang ada di NTB mencapai 70 persen dimana 46 persen dari over kapasitas tersebut bersumber dari kasus narkotika.
Disamping masalah over kapasitas tersebut juga dibahas terkait keimigrasian. Dimana NTB saat ini menjadi salah satu wilayah yang memperoleh predikat Daerah Wisata Super Prioritas yaitu di KEK Mandalika Lombok Tengah, maka diharapkan imigrasi sebagai garda terdepan dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program yang dicanangkan pemerintah.
“Disamping pemasyarakatan tadi juga imigrasi. Kumham dalam hal ini selaku pelaksana keimigrasian harus bisa menjadi gerbang agar para wisatawan luar untuk berkunjung ke Indonesia dan NTB Khususnya,”tutup Sari.
Sementara itu, menanggapi persoalan over kapasitas pada pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB Maliki, menyampaikan terimakasih kepada seluruh rombongan Kunker Komisi III DPR RI atas kunjungan kali ini sehingga dapat memberikan solusi terkait kendala yang dialami Kemenkumham NTB.
Maliki juga menjelaskan upaya yang akan kita lakukan untuk mengurangi over kapasitas itu adalah dengan meningkatkan pembinaan secara maksimal terhadap WBP. Sehingga diharapkan dengan pembinaan yang terus ditingkatkan akan dapat melatih WBP agar dapat merubah pola dan tingkah laku kearah yang lebih baik.
“Dengan demikian segala hak-hak yang didapat oleh WBP seperti yang telah diatur dalam UU segera terpenuhi,”ucap Maliki.
“Kami akan tingkatkan upaya pembinaan serta bimbingan kepada mereka agar dapat segera lulus sesuai Penilaian yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan hak nya seperti Potongan Penahanan, remisi, tepat waktu,”imbuhnya.
Disamping itu kami juga mengusulkan agar kiranya anggota DPR dapat mendukung apa yang telah diusulkan oleh Kemenkumham terkait perolehan Garasi bagi WBP, serta kriteria penilaian dalam pembinaan yang telah diprogramkan oleh Dirjen Pemasyarakatan agar kiranya diberikan sebuah payung hukum.
“Program-program penilaian WBP yang diterapkan oleh Dirjen Pemasyarakatan agar mempunyai payung hukum sehingga mudah bagi kami pelaksana untuk menentukan hasil pembinaan. Dan ini dapat berpengaruh kepada penurunan kapasitas yang saat ini over tersebut,”tutupnya.(Arf)