Kemenag Tuban Kembali Buka Layanan Pendaftaran Ibadah Haji

Polish_20210831_113600613.jpg

Tuban,- Setelah sempat ditutup lantaran Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban kembali membuka layanan pendaftaran haji.

Keputusan dibukanya kembali layanan pendaftaran haji ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali.

“Dalam Imendagri tertanggal 30 Agustus tersebut, Kabupaten Tuban masuk di level 2, sehingga memungkinkan pendaftaran haji dibuka kembali,” terang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/08/2021).

Meski dibuka kembali, Sahid meminta kepada pendaftar untuk tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

“Jangan lupa protokol kesehatan untuk selalu diterapkan dengan mematuhi 5 M 1 D, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan jangan lupa tetap berdoa untuk keselamatan bangsa,” imbuhnya.

Berdasarkan edaran dari Kanwil Kemenag Jatim tertanggal 10 Agustus juga disebutkan pelayanan pendaftaran jemaah haji reguler pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota pada daerah yang berstatus Level 1 dan Level 2 dibelakukan pembatasan 50 % dari kapasitas ruang tunggu.

“Edaran itu terhitung dimulai tanggal 2 Agustus 2021 sampai dengan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 dan Level 2 berakhir,” cetusnya.

Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum menambahkan, sejak 30 Agustus 2021, pihaknya telah membuka kembali pendaftaran haji seiring telah dibukanya kembali Siskohat dari pusat.

“Setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim, akhirnya diputuskan untuk buka kembali pendaftaran dan segera melayani pendaftaran sesuai kondisi daerah,” ia menambahkan.

Kendati demikian, lanjut Umi, Kemenag hanya membatasi pendaftar 20 orang dan yang diperbolehkan masuk pendaftar saja. Sedangkan, untuk pengantar hanya diperbolehkan menunggu di luar ruangan.

“Sejak kami buka kemarin pendaftar bertambah 3 orang,” sebutnya.

Sekadar informasi, jumlah pendaftar haji per 30 Agustus sebanyak 38.554, dengan masa tunggu 34 tahun. (Jion/red)

scroll to top