Kematian F Hrp Menjadi Dilema Bagi Masyarakat Kotapinang khususnya Kampung Banjar 1

Screenshot_20240321_052112_WhatsApp.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Kematian F Hrp (23)Warga Kampung banjar 1 Kecamatan Kotapinang kabupaten Labuhanbatu selatan Sumatera Utara menjadi tanda tanya bagi masyarakat Kotapinang khususnya Kampung banjar 1.

Pasal nya F Hrp (23)saat di tangkap oleh petugas oknum polres Labusel dan polsekta Kotapinang rabu 20/3-2024 dalam keadaan sehat dengan tangan di gari lalu di boyong kekantor polsekta kota pinang.

Menurut informasi yang dapat di lapangan serta ungkapan yang dikatakan oleh adik dan orang tua korban Farhat Hrp ,bahwa korban F.Hrp, duduk di teras rumah warga lalu datang seorang pria yang berinsial Riyan melempar kan sebuah benda yang diduga sabu sabu,tidak berapa lama oknum petugas polisi datang menangkap F Hrp,serta membawa korban ke kantor polisi,Namun sangat terkejut keluarga bahwa korban sudah berada di RSUD Kotapinang dalam keadaan tidak bernyawa,mendapat informasi tersebut sejumlah warga pun datang ke RSUD untuk melihat korban.

Pada Kamis 21/3-2024 Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH.MH.menjelaskan pada awak media di mapolsekta Kotapinang,bahwa anggota nya telah menangkap seorang pria pada rabu 22:00 wib berinsial F(korban)warga Kampung banjar, dan di temukan satu plastik yang terletak di tanah di duga di buang oleh korban,namun korban tidak mengakui,sehingga korban di bawa ke polsekta kota pinang untuk diperiksa namun korban terus meronta ronta,sehingga pinsan lalu di bawa kerumah sakit umum Kotapinang, lalu korban meninggal dunia.”jelas Kapolres

Dijelaskan juga,keempat anggotanya akan di periksa,dua dari polres Labusel dan dua dari polsekta Kotapinang, saat ini mereka telah diperiksa oleh propam polres Labusel.

Dari kedua keterangan yang di dapat,kedua nya saling membenarkan sehingga sampai saat ini belum di temui titik terang permasalahannya,sehingga dari kejadian tersebut menjadi tanda tanya masyarakat, atas kematian korban,tragedi tersebut menjadi bahan perbincangan masyarakat Labuhanbatu selatan,untuk itu diharapkan agar penegak hukum dapat bersikap adil terhadap penegakan hukum di Republik Indonesia. (K.Nasution)

scroll to top