Kelurahan Ulak Karang Selatan Adakan Sosialisasi Vaksin

IMG-20211102-WA0006-1.jpg

Padang, Benuanews.com,- Guna mendorong agar warga Kelurahan Ulak Karang Selatan mempunyai kesadaran untuk di vaksin, maka Kelurahan Ulak Karang Selatan mengadakan sosialisasi vaksin bertempat di aula Kelurahan Ulak Karang Selatan, Selasa 2 November 2021.

Bertindak selaku pemateri dr Celsi Kepala Puskesmas Ulak Karang, Serma Usman Babinsa Ulak Karang Selatan dan Endi As’ad S.Ag dari Majelis Ulama Kecamatan Padang Utara

Dr Celsi dalam paparannya mengatakan kalau vaksinasi yang dianjurkan oleh pemerintah ini bertujuan agar masyarakat Indonesia mempunyai health imunity atau kekebalan imun, sehingga tidak mudah tertular oleh virus Covid-19.

“Tidak ada niat pemerintah yang jelek buat warganya” ujar dr Celsi. Semua ini adalah demi kesejahteraan masyarakat. Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat agar bersedia untuk di vaksin.

Untuk di Sumbar sendiri yang lebih banyak digunakan adalah vaksin merk Sinovac. Dalam sesi tanya jawab, dr Celsi menegaskan kalau vaksin bisa dilaksanakan di mana saja diseluruh wilayah Indonesia. ” Seandainya bpk/ibu sedang di Batam, sementara jadwal vaksin ke 2 sudah datang, maka boleh vaksin di Batam, dengan cara menunjukkan bukti vaksin 1 dan KTP” ujar dr Celsi.

“Kami himbau kepada masyarakat Kelurahan Ulak Karang Selatan agar bersedia untuk di vaksin.Lindungi diri dan keluarga kita dari penularah Covid-19” ujarnya.

Sementara Lurah Ulak Karang Selatan Sarengat S.Pd merasa bersyukur dan berterima kasih atas terselenggaranya sosialisasi vaksin ini. “Alhamdulillah, pelaksanaan hari ini berlangsung dengan sukses dan lancar” ujar Lurah Ulak Karang Selatan. Sebagai Kelurahan dengan wilayah luas, jumlah warga yang banyak, mobilitas masyarakat tinggi, dan kompleksitas permasalahan sosialnya, kami dari pihak kelurahan dibawah koordinasi Camat Padang Utara tetap optimis bisa mengejar target vaksinasi Covid-19, ungkap Sarengat.

“Langkah selanjutnya untuk meningkatkan partisipasi vaksinasi adalah dengan dirumuskan strateginya, apakah satgas PPKM mikro di kelurahan mendatangi warga untuk mengedukasi dan mengajak mereka, maupun strategi pendekatan yang lebih persuasif,” ungkapnya.

Sementata itu Babinsa Kelurahan Ulak Karang Selatan menyampaikan materi tentang pentingnya vaksinasi ini. Menurut Serma Usman warga perlu didorong agar ikut vaksinasi. Dengan demikian target Vaksinasi bisa tercapai.

“Kini permasalahannya tinggal di masyarakat, apakah mau sakit atau sehat.” ujar Serma Usman.

Sementara itu Endi As’ad S.Ag dari MUI Padang Utara mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia sudah menyatakan kalau vaksin itu halal dan wajib hukumnya. “Seandainya ada kandungan vaksin yang diragukan kehalalannya, maka dalam keadaan darurat menjadi halal” ujar Ustad Endi.

Menurut Ustad Endi, MUI tidak begitu saja mengeluarkan izin halal vaksin, akan tetapi sudah melalui kajian yang mendalam. “MUI bekerja sama dengan para ahli sudah mengkaji tentang vaksin ini” ujar penyuluh di KUA Kecamatan Padang Utara ini. Untuk itu Endi menghimbau agar masyarakat tidak ragu lagi untuk di vaksin.

.

scroll to top