Kelurahan jagalan di canangkan sebagai kampung sadar lingkungan Oleh Walikota Mojokerto.

IMG-20211101-WA0033.jpg

Mojokerto.benuanews.com Walikota Mojokerto resmi mencanangkan Kelurahan Jagalan sebagai Kampung sadar Kerukunan, bertempat di halaman vihara Hok Sian Kiong, Minggu malam 31/10/2021.

Hal tersebut merupakan upaya pemerintah Kota Mojokerto untuk mewujudkan keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.

Kelurahan Jagalan dipilih karena dinilai cukup representatif dalam menggambarkan pluralitas Kota Mojokerto. Sebagaimana diketahui bahwa di kelurahan tersebut berdiri 4 rumah ibadah dari agama yang berbeda dengan masyarakat sekitar yang beragam. Meski demikian, kegiatan peribadatan dan masyarakat di sana selama ini berjalan dengan baik, aman, dan nyaman.

Masyarakat jagalan ini memiliki tingkat toleransi yang kategorinya sangat tinggi. Mereka saling menghormati, menghargai, kebebasan setiap pemeluk agama dalam menjalankan kegiatan keagamaan masing-masing”, terang Ning Ita.

Kelurahan Jagalan diharapkan bisa menjadi contoh bagi Kelurahan yang lain dalam upaya menjaga toleransi. Sebab apabila seluruh masyarakat Kota Mojokerto hidup rukun dan harmonis, maka akan turut menjamin kondusivitas daerah. Yang mana faktor tersebut sangat penting dalam proses pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia suatu daerah.

“Masyarakat yang rukun, yang turut menjaga ketentraman dan ketertiban, itu syarat agar program pembangunan bisa berjalan dengan lancar”, ujarnya.

Selain itu, pencanangan Kelurahan sadar kerukunan merupakan bukti keseriusan Pemkot dalam upaya mempertahankan kerukunan antar umat beragama.

Terpilihnya Kota Mojokerto sebagai penerima penghargaan ” Harmony Award” dari Kementrian Agama RI pada 5 Januari 2021 lalu, tidak lantas membuat Ning Ita berpuas diri tanpa ada tindak lanjut.

Supaya bisa menjaga keharmonisan di masyarakat tentu juga perlu kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB). FKUB yang terbentuk dari unsur masyarakat diakui sangat berperan dalam hal ini”, pungkasnya.

Sebagai refleksi bersama, apabila menengok sejarah Kota Mojokerto, sikap toleransi demi menjalin kerukunan memang sudah dimiliki oleh para nenek moyang terdahulu. Salah satunya dibuktikan dengan berdirinya Vihara Hok Sian Kiong, 3 abad lalu.

Tempat ibadah tersebut tentu tidak akan berdiri jika tidak ada penerimaan dari masyarakat setempat. Sehingga, sebagai generasi penerus, sudah sepatutnya mewarisi semangat nilai toleransi tersebut.

Sebelumnya telah disampaikan oleh KH. Fakih Uman ketua FKUB bahwa, salah satu program yang diusulkan oleh FKUB bersama ormas lainnya adalah membentuk kampung kerukunan yang diawali di Kelurahan Jagalan.

Pencanangan Kampung Sadar Kerukunan kali ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Walikota Mojokerto dengan didampingi oleh jajaran Forkopimda dan ketua FKUB. Agenda peresmian yang juga digelar bersamaan peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini diakhiri dengan doa bersama dari berbagai agama. (kan)

scroll to top