Keluarga Korban Penganiayaan Apresiasi Respons Cepat Polsek Kotapinang

Screenshot_20260114_102651_Facebook.jpg

Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Keluarga Safrizal Nasution alias Kulong, korban dugaan penganiayaan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, khususnya Polsek Kotapinang, atas respons cepat dalam menangani peristiwa yang dialami korban.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan keluarga saat berada di Mapolsek Kotapinang, Selasa (13/1/2026), di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (7/1/2026).

Tak lama setelah kejadian, personel Polsek Kotapinang langsung mendatangi lokasi dan membawa korban ke RSUD setempat guna mendapatkan penanganan medis serta pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga menilai langkah cepat kepolisian sangat membantu kondisi korban sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum.

Setelah korban mendapatkan perawatan, ayah korban secara resmi membuat laporan polisi ke Polsek Kotapinang.

Laporan tersebut dibuat agar terduga pelaku penganiayaan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar pihak keluarga.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Kotapinang, IPDA M. Lumban Tobing, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Polres Labuhanbatu Selatan melalui Polsek Kotapinang akan terus menerima laporan masyarakat terkait tindakan kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.(K.N)

scroll to top