MENTAWAI (benuanews.com) ~ Kelompok Nelayan Mentawai “Karya Kerapu Merah” yang berada di Desa Tuapejat dan baru terbentuk sejak 6 Februari 2022 lalu yang bergerak di bidang koperasi kembali melakukan pertemuan keduanya. (11/03/2022).
Ketua Kelompok Nelayan Mentawai “Karya Kerapu Merah” menjelaskan, “ Terbentuknya kelompok ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup anggota dengan pembinaan penggunaan peralatan konvensional ke modern sehingga hasil tangkapan bisa ditingkatkan, serta meningkatkan tingkat pendidikan anak-anak nelayan.”
“Anggota Kelompok Nelayan Mentawai “Karya Kerapu Merah” ini adalah nelayan Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Saat ini sudah beranggotakan 37 orang yang memenuhi syarat lengkap. Dan kita sudah menyepakati bahwa iuran Pokok sebesar Rp 40.000,- dan Iuran Wajib sebesar Rp 20.000,- perbulan. Tujuan pembentukan kelompok ini adalah membentuk Koperasi Nelayan yang legal. Kami akan upayakan legalitas kelompok ini, dan untuk surat-surat saat ini kami sudah lengkap. Kami berencana minggu depan akan melakukan pertemuan kembali dengan menghadirkan pihak Dinas Koperasi Mentawai untuk mendapatkan arahan dan bimbingan agar kelompok ini dapat terdaftar di Dinas Koperasi.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri Ketua Kelompok Ardiansyah, Bendahara, Sekretaris dan anggota Kelompok serta Petugas Penyuluh Perikanan Yetty sulastri,S.Pi dan juga Petugas Pemberdayaan Nelayan Kecil Sriagust Reciana, S. S.Pi. (W).