Keji ” Seorang Ayah Setubuhi 2 Anak Kandungnya Satu Diantaranya Hamil 8 Bulan

Payakumbuh,-Benuanews.Com.Entah setan apa yang menggerogoti otak pria ini sehingga lupa akan kotradnya sebagai ayah dari dua orang buah hatinya sendiri ,sebegitu teganya ia menyetubuhi sang anak hingga hamil , kejadian ini terjadi di jorong Pabatuangan Nagari Taeh Bukik Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota.

Tersangka PS (56) yang merupakan ayah kandung dari kedua anak anaknya Melati (16) dan Mawar (14) kedua anak kandung nya tersebut menjadi korban pelampiasan nafsu setan sang ayah sehingga salah seorang anaknya Melati hamil 8 bulan Melati dan Mawar saat ini masih bersatus sebagai pelajar.

Menurut pengakuan PS sang ayah bejat tersebut perbuatan ini sudah terjadi semenjak tahun 2020 hingga Januari 2024 , bahkan sudah berulang ulang kali sehingga membuat salah seorang anaknya hamil , hal ini terungkap setelah pengakuan Melati kepada kakaknya kemudian sang kakak memberi tahukan ibunya sehingga istri tersangka melaporkan perbuatan keji suaminya ke pihak berwajib , karena perbuatan bejatnya sudah tercium oleh polisi PS mencoba melarikan diri ke daerah Barung – Barung Belantai Kecamatan Koto Xl Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan ,dengan Gerakan cepat tersangka di endus keberadaannya yang berawal dari informasi keluarga, penangkapan tersangka langsung di pimpin oleh kasat Reskrim AKP Doni Pramadona di dampingi kanit PAA Aiptu MS Rambe serta anggota lapangan lainnya .

Mendapat laporan demikian Satreskrim Polres Payakumbuh bergerak cepat dan memburu keberadaan tersangka di Pesisir Selatan , setelah di lakukan penangkapan terhadap tersangka PS yang saat sedang duduk di warung pinggir jalan pada hari Minggu (16/6) 2024 sekira pukul 03.00 WIB .

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona di dampingi kanit PPA Aiptu MS Rambe membenarkan adanya penangkapan tersangka PS yang tega menyetubuhi 2 anak kandungnya ” Iya kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka PS setelah adanya laporan dari istri tersangka , karena tersangka sudah mengira berbuatan bejadnya sudah di ketahui sang istri ,PS berusaha kabur melarikan diri ke Barung – Barung Belantai Kecamatan Koto Xl Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, menurut pengakuan tersangka berbuatan tidak senonoh tersebut sudah di lakukannya semenjak tahun 2020 hingga Januari 2024 , persetubuhan dengan anak kandung tersebut sudah berulang kali sehingga satu di antara dua anak nya yang di setubuhi tersangka hamil 8 bulan, aksi bejat tersangka,untuk memperlancar perbuatan kejinya selalu mengancam ke dua anaknya jangan bilang sama ibumu , setiap akan melampirkan nafsu syahwatnya tersangka menyuruh sang anak ” Hei bukak lah kain tu lai awas jan di kecek an ka ibu kalian, awas kalau di sabuik” ( hei buka lah kain mu itu awas jangan di beri tahu ibu kalian) itu pengakuan dari tersangka PS Jelas Doni .

Hingga kini tersangka PS sudah di tahan di sel tahanan Polres Payakumbuh jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang berikut untuk penyelidikan lebih lanjut (Julian)

scroll to top