Kejari Labusel tahan BS dugaan kasus korupsi pengadaan seragam sekolah

IMG-20211013-WA0017.jpg

Labusel-Benua Sumut news
Kejari Labuhan Batu Selatan menahan BS(32)Waga desa Mampang Kecamatan kotapinang kab.labuhanbatu Selatan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan seragam sekolah di kabupaten Labuhan Batu Selatan,hal tersebut diketahui saat tim kejaksaan LabuhanBatu Selatan membawa BS(32) ke rumah sakit umum Daerah kota pinang ( RSUD )guna untuk tes sweb.selasa 12/10-2021.

Menurut informasi yang di dapat BS (32) berpakaian oranye ditahan Kejaksaan merupakan pasca putusan MA terkait dengan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Saat dikonfirmasi kasi Intel,kejaksaan kabupaten labuhan batu Selatan pada pada Rabu 13/10-2021 J.Pandiangan, melalui watsaap, membenar penahanan BS (32) pasca petikan tindak lanjut MA.

,”Benar kita telah melakukan penangkapan yang bersangkutan (BS) oleh pidsus Kejari Labusel untuk eksekusi terhadap putusan MA,dan saudara yang bersangkutan telah ditahan rutan lapas kotapinang.

Ditempat terpisah ,Penasehat Aliansi komunikasi wartawan LabuhanBatu Selatan (alkowar)yang juga mantan anggota DPRD LabuhanBatu Selatan,H.R.Daulay,saat dikonfirmasi dikantor alkowar desa sosopan kecamatan kota pinang, menjelaskan,

Menurut informasi yang saya ketahui BS ini merupakan rekanan dan beliau juga pernah ditahan bersama WW.Lbs,tapi WW Lbs terus menjalani tahanan namu. BS (32) tahun terlebih dulu Bebas,kita berharap agar penegakan hukum dapat mengembangkan permasalahan korupsi di kabupaten labusel, supaya semua pelaku koruptor dapat terbongkar.ungkapnya.(K.Nasution)

scroll to top