Kejari Labuhanbatu Gelar Khitanan Massal dan PMT Balita Stunting, PLT Bupati ; Wujud Nyata Turut Membantu Pemkab

AddText_07-18-04.41.14-1.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu – Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, dan HUT ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menggelar khitanan massal dan pemberian makanan tambahan (PMT) balita stunting di puskesmas kota Rantauprapat. Kamis (18/07/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM bersama Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Dr. Marlambson Carel Williams, S.H.,M.H hadir dalam kegiatan sosial tersebut.

Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar mengatakan, kegiatan khitanan massal dan pemberian makanan tambahan balita stunting serta ibu hamil tentu sangat mensupport dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sangat mensupport hal ini, dan kami bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu”, kata Plt. Bupati.

Menurutnya, kepedulian dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam bentuk khitanan massal dan pemberian makanan stunting sangat membantu masyarakat Labuhanbatu.

Plt Bupati berharap kegiatan sosial seperti ini dapat berlanjut di masa yang akan datang.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Marlambson Carel Williams menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu atas support dan dukungannya sehingga kegiatan terlaksana dengan lancar.

“Dimana kita dalam upaya mendukung program Pemerintah guna mencapai Indonesia Emas 2045, saya harapkan kegiatan ini dapat menjadi amal dan kebaikan bagi kita semua”, ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cenderamata bagi anak-anak peserta khitanan massal dan pemberian bantuan makanan tambahan bagi balita stunting, serta peninjauan proses khitanan massal yang didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Friska Simanjuntak, Kepala Puskesmas Kota, Kepala Puskesmas Negeri Lama, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban dan para Kasi Kejaksaan Negeri serta persatuan IAD Labuhanbatu.

Sebagai informasi, untuk anak-anak yang di khitan sebanyak 37 orang dan untuk penerima bantuan makanan tambahan stunting sebanyak 20 orang. (*)

scroll to top