Jakarta, Benuanews.com,- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan, perkara dugaan tindak pidana korupsi pada, Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, Rabu (11/5).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, para saksi diperiksa terkait kasus yang dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
“Dimana ada OR selaku Direktur Logistik & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel,
AMS selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, IP selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel,dan WS selaku Direktur Teknologi dan Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel (persero) Tbk,” katanya.
Disebutkannya, saksi diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ujarnya.