Bamus Nagari Koto Baru Usai Laksanakan Musyawarah Nagari 2021

IMG-20211129-WA0025.jpg

Pasaman Barat | Benuanews.com – Bamus Nagari Koto Baru melaksanakan Musyawarah Nagari (Musnag) yang dilaksanakan pada Senin, (29/11/2021) di Aula Nagari Lubuak Badak Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat.

Wali Nagari Koto Baru, Martias dalam sambutannya, menghimbau kepada seluruh peserta Musnag agar memprioritaskan kebutuhan bukan keinginan.

Menurutnya, dalam mengajukan usulan maupun aspirasi, baik di Bidang penyelenggaraan Pemerintah, Bidang pembangunan Nagari, Bidang pembinaan Masyarakat maupun Bidang pemberdayaan Masyarakat, hindari perdebatan yang menyudutkan oknum atau kelompok.

Prioritaskan kebutuhan, sebab pemerintah Nagari Koto Baru tetap berkeinginan meratanya pembangunan dalam sektor apapun di dalam Nagari.

“Walaupun penggalian gagasan melalui Jorong telah selesai dilaksanakan sebelum Musnag ini, kita tetap memberikan kesempatan kepada peserta Musnag untuk mengajukan usulan kembali, jika ada usulan yang terlupa saat penggalian gagasan kemarin,” ujarnya.

Sementara Ketua Bamus Nagari Koto Baru, Rozi dalam sambutannya dan sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Nagari Koto Baru mengatakan, kegiatan pembangunan kawasan Nagari Koto Baru untuk Tahun 2022, agar benar-benar dipersiapkan, hingga RKP Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023 yang akan disusun mampu mewakili suara dan aspirasi rakyat.

Lanjutnya, untuk itu mari kita lakukan dengan sebaik-baiknya hingga aspirasi dan gagasan dalam Rancangan Kerja Pembangunan Nagari Koto Baru melalui Tim RKP, nantinya melahirkan keinginan masyarakat sesuai kebutuhan di kejorongan nya masing-masing.

Bahkan menurut Ketua Bamus Nagari Koto Baru, sebelum disampaikan ke Musna RKP, dalam realisasinya pun juga telah dibahas terlebih dahulu bersama Jorong, sehingga tujuan pembangunan di kejorongan tersebut bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan.

Hadir dalam Musna tersebut, selain Wali Nagari Koto Baru dan perangkatnya, Camat Luhak Nan Duo, seluruh anggota Bamus terlihat juga hadir, Utusan Pemkab Pasbar, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, Perwakilan kaum perempuan, perwakilan kelompok tani, Pemuda dan pelaku usaha termasuk tokoh agama, Babinsa, Bahinkamtibmas serta Undangan lainnya.

Musyawarah Nagari Koto Baru yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Nagari, antara Badan Permusyawaratan Nagari, Pemerintah Nagari, dan unsur masyarakat, berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014, untuk menyepakati hal yang bersifat strategis berjalan dengan tetap mempedomani Prokes.

Adapun keputusan akhir dalam Musyawarah Nagari (Musna) ini adalah, menyetujui melakukan penghapusan kegiatan yang telah terakomodir/ terealisasi baik di RKP atapun di DU-RKP sebelumnya dan menyetujui penambahan usulan kegiatan di setiap bidang baik di RKP maupun di DU-RKP.

Akhirnya seluruh peserta Musnag, menyetujui hasil Musyawarah ini untuk dijadikan atau dibawa ke Musrenbang yang akan dilaksanakan pada Rabu, (1/12/2021) mendatang.

Yang selanjutnya akan menjadi Peraturan Nagari Koto Baru tentang penyusun Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) 2022 dan Daftar Usulan Kegiatan Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2023 yang akan disahkan pada Minggu ke dua Desember 2022.

Dalam pembentukan tim penyusun Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) Tahun 2022 dan Daftar Usulan Kegiatan Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2023, semua berjalan lancar.

Adapun tim penyusun RKP telah disepakati terdiri dari 7 orang dan tim Verifikasi RKP dari 3 orang, tim ini di pimpin langsung oleh Sekna Koto Baru, Agus. (Saipen Kasri)

scroll to top