Kejaksaan Agung Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi ASABRI

IMG-20220322-WA0026-1.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) pada Kejaksaan Agung. Memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi ( Tipikor ) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT.ASABRI ( Persero ) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019 dengan nama tersangka inisial RARL.

Adapun saksi saksi yang diperiksa dalam perkara ini ialah ” Inisial HY, R, L, DWW, dan AJ selaku pegawai PT. Indowana Bara Mining Coal,yang diperiksa terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT.ASABRI ( Persero ) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019.

“Kemudian Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ( Tipikor ) dalam pengelolaan keuangan dan dana oleh PT. ASABRI ( Persero ) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019,”kata Kasubid kehumasan Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI Andre Wahyu Setiawan, dalam keterangan pers rilisnya,Selasa (22/3).

Dalam pemeriksaan saksi dilaksanakan tetap mengikuti secara ketat protokol kesehatan dengan menerapkan. **

scroll to top