Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Dalam Perkara Ekspor Crude Palm Oil

IMG-20220622-WA0015-1.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH. Pemeriksaan saksi dilakukan atas nama 5 orang tersangka yaitu tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, tersangka PTS, dan tersangka LCW alias WH.

“Para saksi yang diperiksa terkait kasus yang diketahui,”katanya,Rabu (22/6).

Disebutkannya, para saksi yang diperiksa yaitu, ISS selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik. IGKS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, dan WE selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

“Semua diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,”sebutnya.

Tak hanya itu, para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.

scroll to top