Kecelakaan Dua Truk di Randuagung Lumajang Berakhir Kesepakatan Kekeluargaan

20260625_080122-scaled.jpg

LUMAJANG,Benua News.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu , 24 Juni 2026, di wilayah Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Insiden berupa tabrakan antara dua kendaraan jenis truk ini telah menimbulkan kerugian material, namun kasusnya kemudian diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ipda Dendi, Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Polres Lumajang. Menurut keterangan yang diterima pihak kepolisian, kejadian tercatat pada laporan awal di sekitar titik waktu pukul 23.00 WIB.

Kedua kendaraan yang terlibat adalah
Truk dengan nomor polisi M 9610 VD, dikemudikan oleh M. Fathoriah, warga asal Sumenep, Madura dan Truk dengan nomor polisi N 8191 UG, dikemudikan oleh Ngadiono, warga asal Malang.

Lokasi kejadian tepat berada di ruas jalan Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan atau kerugian material, namun tidak ada laporan korban luka berat atau meninggal dunia.

Pihak kepolisian mencatat bahwa kedua belah pihak pengemudi dan pemilik kendaraan telah sepakat untuk menyelesaikan seluruh permasalahan akibat kecelakaan ini melalui musyawarah dan jalan kekeluargaan. Kesepakatan ini meliputi penyelesaian ganti rugi serta penanganan perkara tanpa melanjutkan proses ke jalur hukum yang lebih lanjut.

Pihak Polres Lumajang tetap mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan dan pencahayaan, terutama saat melintas di malam hari guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top