Banggai Benuanews.com
-Front aksi rakyat sipil kembali mendesak Kantor pertanahan, Polres dan Pemerintah daerah kabupaten Banggai dalam aksi demo terkait kasus masyarakat eks lahan tambak udang di Batui. Senin, 7 November 2022.
Dalam aksi yang di lakukan di Kantor Bupati Banggai, massa aksi menuntut Pemda Banggai untuk menyelesaikan kasus yang menimpa masyarakat eks lahan tambak udang di Batui dan menghentikan aktivitas PT. Matra Arona Banggai, namun tak ada satupun perwakilan unsur Pemda menemui maupun berdialog dengan puluhan mahasiswa ini.
“Padahal ada Wakil Bupati, Staf Ahli, Asisten di dalam kantor akan tetapi tidak ada satupun pihak pemda menemui massa aksi dan ini merupakan bukti bahwa Pemda memperpanjang konflik agraria di Kabupaten Banggai” tutur Afandi Bungalo, Kordinator lapangan.
Selepas tak di respon Pemda Banggai, pendemo kemudian melanjutkan aksi demo di depan Kantah dan Polres Banggai.
Selain itu, Fraksi juga mendesak tiga isu lainya untuk segera di selesaikan, yakni menghentikan terkait kriminalisasi terhadap masyarakat, kemudian meminta Kantah Banggai untuk memperjelas HGU PT. Matra Arona Banggai serta mendesak Kapolres Banggai untuk segera mengevaluasi Kapolsek Batui.
“Polri juga yang seharusnya merupakan institusi dengan tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat terkesan membiarkan dan memilihara konflik di masyarakat. Saat ini sejumlah warga Batui di laporkan pidana oleh pihak perusahaan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan penyerbotan lahan. Namun, ketika masyarakat beberapa kali melaporkan terkait pengrusakan dan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pihak Polsek Batui terkesan mengabaikan aduan dan laporan masyarakat Batui” Jelas Afandi.