Kasus Suap Ketok Palu,Kornelis Sebut Kalau Nggak Ada DI Mantan Kadis Pupr Provinsi Jambi Nggak Jadi Barang Nih

IMG_20240322_15043123.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Kornelis Buston terpidana Kasus Suap Pengesahan RAPBD Provinsi minta Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Untuk menahan Mantan Kepala Dinas Pupr Provinsi Jambi Berinisial DI.

Pernyataan ini diungkapkan langsung Kornelis usai menjalani Sidang sebagai Saksi Yang dihadirkan KPK Di  ruang sidang pengadilan tipikor jambi,Rabu 20/03/24

Melalui Video Wawancara Yang diterima media Ini”Kornelis menyebutkan dalam kasus ini tidak sinkron dan tidak ada ketidakadilan,dari KPK kelihatan ya ada yang terlupakan.Didalam Kasus Ketok Palu Ini Ada Dua Tokoh Sentral didalam Pengesahan APBD 2017 dan 2018.

APBD Tahun 2017 kepala Dinasnya Masih Dodi Irawan dan di tahun 2018 Kepala Dinasnya Arfan.Arfan Ya Sudah diproses dan masuk.

Kenapa Dodi ya dibiarkan padahal tokoh dalam kasus ini sangat sentral, padahal saksi saksi yang lain menyebut Dodi Irawan tokoh sentral di kasus ini,kalau tidak ada dia nggak jadi barang nih” “Masak dia nggak jadi tersangka “Ini ada apa”ucap Kornelis

scroll to top