BATANGHARI-(Benuanews.com)-Kasus penganiayaan brutal yang menimpa ARS (34), warga Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kini menyeruak ke permukaan dan memantik perhatian publik. Korban mengalami luka serius usai dianiaya seorang pemuda berinisial HND, pada Senin malam (23/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian.
Ironisnya, hingga Jumat (27/6/2025), atau empat hari pasca kejadian, pihak keluarga mengaku belum melihat ada perkembangan nyata dalam penanganan laporan yang telah dilayangkan ke Mapolres Batanghari.
Motif Cemburu Lama Berujung Kekerasan
Dari keterangan korban, insiden bermula dari serangkaian pesan WhatsApp yang dikirim HND kepada istri ARS—yang ternyata adalah mantan kekasih pelaku. Pesan bernada tidak pantas itu memicu konflik yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan.
Saat dijumpai di kediaman orang tuanya, ARS tampak terbaring lemah. Raut wajahnya pucat, dan ia mengeluhkan sakit di dada serta kepala akibat pukulan yang diterimanya. Luka fisik hanyalah satu sisi, trauma psikis justru tak kalah menyakitkan.
Keluarga Merasa Diabaikan, Harap Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih
HD (50), ayah korban, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap lambannya respons penegak hukum.
> “Kami ini rakyat kecil, hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Anak saya jadi korban, tapi pelaku masih berkeliaran. Kami mohon, Polres Batanghari jangan tinggal diam,” ujar HD penuh harap.
Polisi Masih Bungkam, Pertanyaan Publik Menggantung
Wartawan Mediabhayangkarasatu.com telah mencoba meminta klarifikasi dari Kanit Pidum Polres Batanghari, IPDA Sianturi, melalui pesan WhatsApp. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan ataupun pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Situasi ini memunculkan sederet pertanyaan kritis dari masyarakat:
Apakah korban telah divisum untuk memperkuat bukti awal?
Apakah pelaku sudah dipanggil atau diperiksa?
Adakah kendala teknis atau non-teknis dalam proses penyelidikan?
Mengapa penanganan kasus ini terasa lamban?
Harapan Masyarakat: Tegakkan Hukum, Jangan Biarkan Korban Tersisih
Di tengah gencarnya tuntutan akan reformasi hukum dan pelayanan publik yang transparan, masyarakat berharap agar Polres Batanghari tidak tinggal diam. Penuntasan kasus ini bukan hanya tentang satu korban, melainkan tentang kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Keadilan tak boleh menunggu. Dan rakyat kecil tak boleh terus jadi korban dari hukum yang “pilih kasih”.
(Red)