Kasus Korupsi DAK Pendidikan Jambi 2022,Empat Tersangka dan Rp8,4 Miliar Diserahkan ke Kejaksaan

1001052473.jpg

JAMBI (Benuanews.com)– Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi resmi melimpahkan empat tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 senilai Rp120 miliar ke Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (12/11/2025).

Empat tersangka masing-masing berinisial WS, pemilik PT Indotec Lestari Prima; RWS, broker atau penghubung; ES, pemilik PT Tahta Djaga Internasional; serta ZH, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyebut hasil penyelidikan dan audit tim ahli menemukan kerugian negara sebesar Rp21 miliar.

“Empat perkara yang kami tangani sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan,” tegasnya.

Selain menyerahkan para tersangka, penyidik juga menyerahkan uang tunai Rp8,4 miliar serta empat bidang tanah di Jawa Barat yang diduga kuat berasal dari hasil korupsi proyek pengadaan peralatan praktik sekolah.

Kombes Taufik mengungkapkan, penyidik kini tengah mengembangkan tiga perkara lanjutan yang juga bersumber dari DAK Pendidikan. Polisi menelusuri dugaan keterlibatan seorang broker, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) yakni Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2021 berinisial VAP.

Dari hasil penyidikan, ditemukan persekongkolan antara PPK dan penyedia jasa dalam proses lelang. Modusnya dengan mengatur spesifikasi barang dan menaikkan harga satuan (mark-up) agar anggaran dapat dimainkan.

Barang-barang yang disuplai ke sekolah penerima bantuan antara lain mesin cuci, alat facial, dan peralatan praktik kecantikan. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian barang tidak sesuai kontrak dan tidak layak pakai.

“Sebagian besar barang dinaikkan harganya, menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah,” ungkap Kombes Taufik.

Polda Jambi menegaskan akan menuntaskan seluruh jaringan yang terlibat dalam korupsi DAK Pendidikan ini.

“Kami berkomitmen mengawal penggunaan dana pendidikan agar tepat sasaran dan transparan,” tutupnya.

scroll to top