Kasat lantas Polres Muaro Jambi AKP NAFRIZAL, SH, MH Dirikan Pos Pemantau  PPKM,

IMG-20210616-WA0034.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Sat Lantas Polres Muaro Jambi dan anggota PJR pos induk Km.35 bersama-sama   mendirikan  pos pemantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Hal ini dilakukan karena Kabupaten Muaro Jambi  masih dalam zona Merah. Petugas juga memberhentikan sejumlah kendaraan  yang melintas di jalan lintas dari Jambi tujuan Merlung maupun ke Kuala Tungkal ,Rabu 16/06/21

“Kita dirikan pos pemantau PPKM, pertama di simpang km  di km 35 ” Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP NAFRIZAL, SH, MH

Diakuinya, pos pemantau sendiri akan berdiri selama Kabupaten Muaro Jambi  masih berstatus zona Merah, Namun,  menjadikan  pos  mensosialisakan, Agar masyarakat patuh protokes berhentikan.

Sedangkan kendaraan  yang diberhentikan hanya diberikan himbauan dan membagikan masker secara gratis untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Jadi kita selama adanya pos ini, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19,” pungkasnya(Red)

scroll to top