Jambi,Benuanews.com,- 9 point Fakta Integritas Cakada dengan KPK, 9 point Pakta Integritas yang ditanda tangani oleh Calon Kepala Daerah Pilkada Jambi 2020 dihadapan KPK memberi sinyal terhadap penyelenggaraan pilkada oleh setiap pasangan calon agar tidak melakukan khususnya politik uang.
Ada delapan poin yang tercantum dalam fakta integritas itu. Berikut poin-pointnya.
1.Tidak melakukan tindak pidana korupsi
2.Tidak melakukan politik uang dalam Pilkada
3.Mendukung upaya Pendidikan Antikorupsi, Penindakan dan Pencegahan Korupsi
4.Patuh melaporkan LHKPN dan menolak Gratifikasi
5.Membuat Visi, Misi Program mencerminkan semangat antikorupsi
6.Peduli kepada pemilih, merakyat dan berpihak pada keadilan
7.Menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme
8.Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya
9.Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas
Hal ini dilakukan calon kepala daerah untuk menandatangani Fakta Integritas dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , untuk menuju Pilkada yang berintegritas, penandatanganan dilakukan serentak di secara serentak virtual di Jawa Tengah, Sulawesi Tengah dan Maluku serta masing-masing calon kepala daerah, KPU RI , Bawaslu RI ,di Jambi ditandatangani di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/11/2020).
Pimpinan KPK Alexandre Marwata turut menyaksikan penandatanganan Fakta Integritas yyang dilakukan KPK secara Virtual ini.
Di Provinsi Jambi penandatanganan Fakta Integritas di ikuti oleh, 5 calon Wakil Gubernur dan calon Gubernur Jambi, kecuali Calon Gubernur No1 H. Cek Endra, tidak Nampak dalam acara tersebut.
Ketidakhadiran Cek Endra, dalam acara tersebut, saat dikonfirmasi kepada Desy Ariyanto, sebagai juru bicara, Paslon Nomer 1 itu, memberi penjelasan atas ketidak kehadiran Cek Endra, namun tetap di wakilkan oleh Ratu munawaroh sebagai Calon Wakil Gubernur No 1 ini.
“Sebenarnya Cek Endra sangat ingin sekali hadir dalam acara penandatangani Fakta Integritas ini, karena hal ini adalah niat dan tujuan baik untuk menuju jambi lebih bersih, jauh dari segala kasus korupsi dan semangat anti korupsi, peduli pada rakyat dan berkeadilan” Jelas Desy Ariyanto.
Lebih lanjut Desy menjelaskan “Ketidak hadiran Cek Endra, tidak ada hal lain, beliau kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk hadir karena sakit, hal ini dapat diperkuat dari surat keterangan dari dokter, saran dari dokter Cek Endra untuk istirahat total sejak kemarin,” jelasnya.
Adanya berita ketidak hadiran Cek Endra, dengan judul yang tendensius, seolah olah menghindarkan acara penandatanganan fakta integritas tersebut ternyata terbantahkan dengan penjelasan dari Desy Ariyanto. ***