Tanjab Barat.(Benuanews.com)– Seorang warga lanjut usia bernama Selamat bersama dua anaknya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Danru Security PT Bara Prima Pratama (BPP), Yordan, bersama empat rekannya. Insiden terjadi di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, dan menyebabkan ketiganya mengalami luka pada bagian wajah.
Akibat pemukulan tersebut, Selamat sempat tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa bermula ketika Selamat hendak mengambil hasil panen sawit di kebunnya pada Senin (8/12) siang. Ia sebelumnya telah meminta izin kepada manajer perusahaan, Hendra, untuk mengangkut sawit seusai panen, dan mendapat persetujuan.
“Bapak sudah minta izin ke Pak Hendra dan diizinkan,” ujar JM, menantu korban yang juga Ketua Karang Taruna setempat, Selasa (9/12).
Namun sekitar pukul 18.15 WIB, pekerja angkut dari pengepul kembali dan menyampaikan bahwa pengangkutan tidak dapat dilanjutkan karena perusahaan melarang kendaraan melintas pada malam hari. Merasa janggal dengan informasi itu, Selamat memutuskan datang ke lokasi untuk meminta penjelasan.
Saat sedang berbicara dengan salah satu petugas jaga, Yordan tiba bersama empat rekannya. “Dia datang sambil membawa senjata tajam dan bertanya, ‘Siapa yang tidak senang sama saya?’ Bapak menjawab, ‘Saya.’ Saat itu juga Yordan langsung memukul bapak,” kata JM.
Dua ipar JM turut menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka. Bahkan, istri JM juga mendapatkan ancaman dengan sebilah senjata tajam.
“Dia mengancam istri saya dengan samurai sambil berkata, ‘Jangan ikut campur, aku bunuh kau nanti,’” jelas JM.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Tungkal Ulu. “Sudah kami laporkan dan pelaku sudah diamankan,” tutup JM.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH, membenarkan kejadian tersebut.
AKP Windy mengatakan saat ini perkara sedang dalam proses sidik.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang kami proses,” ujarnya, Rabu (10/12/25).