Kapolsek Selaparang Sosialisasi Kamtibmas di Kelurahan Monjok Timur

IMG-20241018-WA0058.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH., melaksanakan kegiatan cooling sistem dengan pengelola dan pemilik Kos-kosan di wilayah Karang Sibetan dan Gubug Batu, di aula Kantor Lurah Monjok Timur, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Kamis (18/10/2024).

Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus sebagai upaya Cooling System yang dilakukan Polsek Selaparang Polresta Mataram dalam rangka cipta Kondisi menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.

Sosialisasi Kamtibmas tersebut juga dihadiri Perwakilan Koramil Mataram yaitu Babinsa Monjok, Lurah Monjok Timur, Bhabinkamtibmas setempat, Para tokoh masyarakat, serta para Pemilik kos-kosan.

“Kegiatan sosialisasi Kamtibmas sekaligus Cooling System di Kelurahan Monjok Timur dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Pilkada, dan menciptakan situasi aman dan nyaman di tengah masyarakat,”ungkap Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH, Jum’at (18/10/2024).

Dalam sosialisasi tersebut membahas kesepakatan terkait aturan-aturan yang harus di buat oleh pengelola dan pemilik Kos-kosan sebagai upaya mengantisipasi berbagai macam gangguan keamanan.

“Banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas Kos-kosan yang terjadi hingga larut malam. Hal ini tentu mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum. Maka untuk mengantisipasi hal tersebut pemilik atau pengelola kos disarankan untuk membuat aturan yang disepakati oleh pengguni kos di tempat tersebut. Jika di setujui akan gampang ketika dilanggar kita tinggal menentukan kompensasi sesuai yang disepakati,”lanjutnya.

Menurutnya hal itu akan lebih menjamin bahwa situasi keamanan di lokasi Kos-kosan tetap terpelihara dengan baik karena telah ada kesepakatan sebelumnya.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat, Kaling, RT, Lurah dan para tokoh untuk turut serta berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing, karena komitmen bersama tiga pilar Kecamatan Selaparang mendukung upaya-upaya dalam rangka menciptakan Harkamtibmas seluruh wilayah Kec. Selaparang.

“Jadi kami tiga pilar Kecamatan sepakat adanya aturan yang dibuat oleh masing-masing lingkungan tanpak merugikan siapa-siapa untuk memudahkan dalam menyikapi bilamana terjadi gangguan Keamanan yang disebabkan oleh aktivitas oknum tertentu terlebih oleh ulah yang ngekos di lingkungan tersebut,”pungkasnya. (Dv)

scroll to top