Kapolsek Rangkasbitung Cek Dan Monitor Barcode Tempat Wisata Air Bim

IMG-20220102-WA0027.jpg

Lebak Benuanews.com,Dalam rangka penyelenggaraan antisipasi covid 19 di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung Kapolsek melaksanakan pengecekan dan monitoring tempat wisata air BIM Rangkas Bitung.Minggu (2/1/22)

Setiap pengelola wisata dalam membuka tempat wisata agar mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terutama harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dengan menyiapkan seperti tempat cuci tangan, pengunjung diwajibkan pakai masker, kapasitas maksimal 50 persen dan menyiapkan barcode scanner peduli lindungi.
Selain persyaratan tersebut Polsek Rangkasbitung Bekerjasama dengan PKM menyiapkan team vaksinator untuk warga yg mau divaksin dilokasi.ucap Kapolsek Rangkasbitung

“Setiap pengunjung yang masuk harus bisa memperlihatkan sertifikat vaksin atau barcode peduli lindungi,sampai saat ini kegiatan berjalan lancar aman dan terkendali.”

Anggota polsek tetap memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk tetap menjaga keselamatan kelurganya serta menerapkan protokol kesehatan, pungkasnya

(Humaedi)

scroll to top