Limapuluh Kota,- Benuanews.com – Dalam upaya melindungi anak dan generasi muda dari berbagai ancaman sosial, Kapolsek Pangkalan, IPTU Zarwiko Irzal, bersama jajarannya menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN) untuk Nagari Koto Alam dan Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mess Pemda Kecamatan Pangkalan Koto Baru tersebut bertujuan meningkatkan kepedulian serta memperkuat peran masyarakat dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak. Langkah ini juga diharapkan mampu mencegah anak dan generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, judi online, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perangkat nagari, niniak mamak, Camat Pangkalan Koto Baru, serta Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dr. Eva Yora, yang hadir sebagai pemateri.
Dalam sambutan dan arahannya, Kapolsek Pangkalan IPTU Zarwiko Irzal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah nagari, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pihak kepolisian.
“Sebagai Kapolsek Pangkalan, saya berharap kita semua dapat bekerja sama menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam melindungi anak-anak agar terhindar dari perundungan di sekolah, penyalahgunaan narkotika, judi online, serta berbagai pengaruh negatif lainnya,” ujar IPTU Zarwiko Irzal.
Ia juga menyampaikan bahwa Polsek Pangkalan terbuka terhadap masukan maupun laporan masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas, khususnya persoalan yang melibatkan anak-anak.
“Kami dari Polsek Pangkalan siap menerima masukan dan laporan masyarakat apabila terdapat gangguan kamtibmas, terutama yang berkaitan dengan permasalahan anak. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kita berharap berbagai persoalan tersebut dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin,” tambahnya.
IPTU Zarwiko Irzal, yang sebelumnya bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota, turut mengharapkan dukungan dan sinergi dari tokoh masyarakat, niniak mamak, serta kalangan pemuda di wilayah hukum Polsek Pangkalan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Melalui pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN) ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, aman, serta terhindar dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka. (Lili)