Kapolsek Barombong Polres Gowa Pimpin Pelaksanakan Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Pasar Tradisional MoncoBalang

IMG-20200915-WA0091-1.jpg

Gowa (Benuanews.com )  Personil Polsek Barombon Polres gowa bersama dengan Personil Polisi Pamaong Praja kec. Barombong melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang dilaksanakan di pasar tradisional Moncoballang Kab. Gowa, Selasa (15/9/2020) siang.

Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Barombong AKP Rusdi R Tata di dampingi kanit Binmas IPDA Haryana dan personil Pol PP yang dilaksanakan Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.

Tidak hanya memberikan teguran bagi warga yang tidak patuhi Ptotokol kesehatan kapolsek Barombong juga membagikan masker pada warganya bahkan memakaikanya langsung

Kapolsek mengatakan, Dalam kegiatan Operasi yustisi penggunaan masker ini, di berikan sanksi sosial berupa teguran terhadap pengunjung pasar tradisional yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek berharap, dengan giat Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, harap AKP Rusdi

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,MH, mengatakan bahwa operasi yang di gelar secara serentak ini oleh seluruh polsek jajaran polres gowa untuk meningkatkan kedisiplinan warga selalu menggunakan masker dalam menjalankan aktifitas.

Kita tidak ingin ada klaster baru penyebaran covid-19 di kab gowa, oleh karena kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi yustisi agar masyarakat selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, jelas AKBP Boy FS Samola.

Reporter by. : Budibenuanews

scroll to top