Kapolri Apresiasi Timsus Pulangkan 3 DPO Judi Online Dari Kamboja

Screenshot_20221015-144018_Chrome.jpg

Jakarta,Benua News.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi terhadap tim khusus (timsus) gabungan atas kerja keras dalam memulangkan tiga DPO bandar judi online dari Kamboja. Tiga DPO itu di antaranya Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

“Pertama kali, Bapak kapolri memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras timsus gabungan terdiri dari Bareskrim Polri, kemudian Divhubinter dan Polda Metro Jaya yang berhasil memulangkan tiga tersangka terkait kasus perjudian yang tadi rekan-rekan lihat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022).

Ketiga DPO tersebut baru saja tiba di Bandara Soetta pagi tadi pukul 08.12 WIB. Ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diikat kabel ties.

Dedi mengatakan kasus ini berawal dari penangkapan tiga tersangka M, RS dan MR pada 12 Agustus 2022 lalu. Dalam pengembangannya, akhirnya tim penyidik Bareskrim akhirnya menyatakan ada tiga tersangka DPO di luar negeri hingga dikeluarkan red notice.

“Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice,” kata Dedi.

Polri sebelumnya menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan dibawa kembali ke Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tiga DPO terkait judi online juga akan dibawa ke Tanah Air dari Kamboja.

“Kemudian juga saya informasikan kepada teman-teman juga, bahwa besok pagi juga akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja,” kata Kapolri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (14/10).

Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri, menjadi komitmen Polri. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.

“Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah bapak Presiden Joko Widodo ungkapnya.

Star

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top