BNNP Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 31 Kilogram

IMG-20220607-WA0271.jpg

Pontianak-Kalbar,BenuaNews.com- Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Asep Safrudin menghadiri Press Release Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat Kasus Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Kalimantan Barat, Selasa (7/6/2022).

Press Release Di Pimpin Oleh Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.

“Penyelundupan itu melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat masuk menuju ke Kota Pontianak,” jelasnya.

Dalam Pengungkapan kasus narkotika pihak BNNP bekerja sama dengan Dit Narkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar mengamankan enam orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 Kilogram narkotika jenis Sabu atau senilai sekitar 9,3 Miliar Rupiah.

Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 124.792 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut dengan perbandingan 1 gram shabu dapat di gunakan sekirar 4-5 orang.

Star

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top