Kapolres Muaro Jambi Serap Aspirasi Dan Keluhan Masyarakat Desa Mestong

IMG-20230331-WA0012.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Kapolres Muaro Jambi Dengarkan Curhatan dan serap aspirasi masyarakat dalam program Jum’at curhat bertempat di balai desa pondok meja Kecamatan Mestong, Jum’at,31/03/23

Dalam kegiatan Jumat curhat dibulan ramadhan ini Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K, didampingi Kabagren Kompol Budiyono, Kapolsek Mestong AKP Taroni Zebua.KBO Sat Binmas Ipda Wira Aswita, Kanit Binmas Polsek Mestong Ipda Iskandar.

Dan dihadiri ,Kades Pondok Meja Martoyo, Para perangkat desa Pondok Meja, Tokoh masyarakat ,dan warga desa Pondok Meja.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K melalui Kasi Humas AKP Suryadi SH menyampaikan “Kegiatan Jum’at ini merupakan Progam pimpinan yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,guna mendengarkan curhatan,keluhan dan masukan dari masyarakat.

Dan apabila masukan dan aspirasi itu untuk instansi lain atau untuk pemerintah daerah akan kami jembatani dan kami sampaikan kepada pihak terkait.”Kata Kapolres melalui Kasi Humas

AKP Suryadi mengatakan Dalam Program Jum’at”Sekdes Pondok meja menanyakan “soal banyaknya gudang di Km.11 Desa Pondok Meja kami dari desa merasa kesulitan untuk mendata dan mengecek gudang tersebut serta kami mohon bantuan dengan BKTM karna kalau kami sendiri tidak di perbolehkan oleh satpam setempat.

Dan juga masyarakat mengeluhkan tentang aksi pencurian yang kerap terjadi di Masjid,dan tentang peredaran narkoba dan warga ada yang kecanduan hingga membuat onar,serta aksi debcolektor yang sering mengambil kendaraan dijalan”curhat Warga.

Dengarkan keluhan tersebut Kapolres menyampaikan”Guna membantu Pemdes untuk pendataan gudang yang beroperasi di pondok meja silahkan koordinasi dengan Polsek atau BKTM setempat dan nantinya akan dilakukan pendampingan oleh anggota Polsek ataupun BKTM dengan di lengkapi surat perintah.

Untuk Depkolektor sebelum 2020 pihak lesing bisa menarik kendaraan secara paksa dan mulai 2020 penarikan secara paksa di jalan tidak dibenarkan lagi dan harus ada keputusan pengadilan terlebih dahulu.

Aksi kriminal pencurian di desa Pondok Meja merupakan berbatasan langsung dengan kota Jambi, sehingga tingkat kejahatan pasti meningkat, namun apabila ada kejadian terkait kriminalitas agar warga sebagai korban harus melapor ke Polsek Mestong untuk ungkap kasus dan juga apabila ada data kriminalitas khususnya Desa Pondok Meja  akan menjadi target Patroli Polsek Mestong.

Dari Personil BKTM juga melaksanakan sholat Tarawih agar menggunakan baju dinas sehingga apabila ada pelaku kejahatan akan melakukan  tindak pidana tidak terjadi.

Dan Kapolres juga menghimbau untuk kriminalitas sekecil apapun agar di laporkan ke Polsek Mestong karna hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi khususnya untuk menentukan sasaran patroli oleh anggota Polsek Mestong.

Untuk narkoba nanti  kami akan koordinasi dengan Sat Narkoba Muaro Jambi terkait dengan rehap terhadap yg bersangkutan, karna orang tuanya tidak mampu kami akan menanyakan ke panti rehap apakah ada keringanan bianya rehap, apabila ada nanti akan kita bantu bianyanya apabila terjangkau oleh kami”Kata Kasi Humas

scroll to top