Kapolres Labusel Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Bandar hingga Beking Jadi Sasaran

20261023_165448-scaled.jpg

LABUSEL, – Benuanews.com
Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, AKBP Rosef Efendi, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi lintas sektor untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Komitmen itu ditunjukkan melalui keikutsertaan Polres Labuhanbatu Selatan dalam Zoom Meeting Join Operation yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara, Jumat, 23 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di lobi Mapolres Labuhanbatu Selatan tersebut dilanjutkan dengan apel gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam arahannya, Rosef menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius, tegas, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, narkotika bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

“Seluruh personel yang terlibat dalam operasi gabungan ini harus bekerja tanpa ragu dan tanpa pandang bulu. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengejar, menangkap, dan menindak tegas para pelaku hingga ke akar-akarnya, baik bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang membekingi,” tegas Rosef.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan koordinasi yang kuat antarlembaga penegak hukum serta dukungan aktif masyarakat. Karena itu, seluruh elemen diharapkan ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.

Menurut Rosef, tugas aparat tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga mencakup upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

“Jadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian dan ibadah. Tugas kita bukan hanya menangkap pelaku, tetapi menyelamatkan masa depan anak-anak dan generasi muda Indonesia dari kehancuran. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga keselamatan diri, dan utamakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan tersebut juga diisi dengan deklarasi bertajuk Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba. Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Selain memperkuat upaya penindakan, deklarasi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan dini, pencegahan, penegakan hukum, hingga rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan itu turut diisi dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyematan rompi antinarkoba oleh Kapolri dan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika.

Kegiatan tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, TNI, pemerintah daerah, perwakilan DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta pelajar SMK Swasta Ki Hajar Dewantara Kotapinang.

Keterlibatan berbagai elemen itu dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan masyarakat juga memiliki peran strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan melanjutkan agenda dengan apel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP. Apel ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kesiapan personel dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika serta pemulihan kawasan yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

Rosef menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan terarah, efektif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan berharap kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam menghadapi ancaman narkotika.

Upaya itu diharapkan tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan sehat agar generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat tumbuh tanpa ancaman penyalahgunaan narkoba.

Di akhir keterangannya, Rosef mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

“Polres Labuhanbatu Selatan bersama masyarakat siap mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas. Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke Polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(K.Nasution)

scroll to top