Jambi,Benuanews.com,-Persiapan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 , Polda Jambi dan Jajaran melaksanakan apel gelar pasukan operasi lilin 2020, yang dilaksanakan di lapangan hijau Mapolresta Jambi pada Senin 21/12 pukul 07.30 wib.
Pada pelaksanaan apel gelar pasukan ini turut hadir Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli SIP MM, Gubernur Jambi yang diwakili Asisten1 Drs Apani, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R SH MH, Irwasda Kombes Pol Dwi Gunawan, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH, Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto,PJU Polresta Jambi, Ketua BPBD, Kajati Jambi diwakili Asintel , Kepala Pengadilan Tinggi Negeri Jambi,Kabinda yang mewakili, Jambi, OPD , Para PJU Polda Jambi Kapolsek dan peserta Apel pasukan OPS lilin 2020.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK beramanat
“gelar pasukan operasi lilin yang dimulai pada hari ini 21 Desember 2020 dan akan berakhir nanti pada tanggal 4 Januari 2021, selama 15 hari.
Pelaksanaan apel gelar pasukan ini ditujukan untuk mengetahui kesiapan personil, peralatan, berikut cara kerja yang akan kita laksanakan selama 15 hari ke depan.
Dengan Fokus utama adalah pengamanan liburan Natal dan Tahun Baru, yang didalamnya terdapat kegiatan Agama dan agenda masyarakat lainnya, sesuai agenda masyarakat setiap tahun untuk perayaan Nataru , perayaan ini sedikit berubah pada masa lalu , mengingat situasi pandemi covid 19.
Polri menyiapkan 83,917 personil Polri, 15,842 personil TNI, serta 55,086 personil instansi terkait, dan akan ditempatkan di 1607 pos PAM, dan 675 Posyan.
Kegiatan untuk penanggulangan dan pengendalian covid di Kota Jambi, sejak awal tahun pandemi covid ini dirasakan di Indonesia sejak Maret 2020 jumlahnya terus menaik di kota Jambi sampai bulan Juni, kemudian sempat dilaksanakan relaksasi untuk menggerakkan ekonomi namun kemudian jumlahnya terus meningkat sampai bulan Desember, dan belum ada tanda-tanda penurunan ,1 bulan yang lalu angka penyebaran covid dari bulan Maret sampai bulan November sejumlah 1600 orang , sejak pertengahan November sampai saat ini meningkat hampir 1200 orang, saat ini jumlahnya want 2700 orang yang terdampak dan itu bisa jadi lebih besar, karena belum semuanya tracking demikian juga halnya yang meninggal dunia bulan Maret sampai November 2020 ,26 orang meninggal dunia, dan per hari kemarin 41 orang dan terus meningkat
Kapolda menegaskan penegakan Prokes, ada intruksi Presiden dan dari gugus tugas layaknya perayaan itu dilaksanakan .
Untuk struktur saat ini berbeda siapa yang kita hadapi ,yang kita hadapi itu adalah unjuk rasa demonstrasi yang kalau di Polri kita menetapkan status berdasarkan warna status, kalau status hijau itu ketika mereka masih takut dengan instruksi instruksi yang disampaikan oleh anggota Polri, mereka masih menggunakan helm mereka masih menggunakan masker masih tunduk atas peraturan lalu lintas status.
Sementara status kuning ketika mereka sudah mulai melawan tidak tertib berteriak-teriak mencaci-maki pemerintah tidak pakai helm tidak pakai masker melawan arus itu statusnya sudah kuning .
Dan status merah ketika mereka sudah mulai anarkis melakukan penganiayaan pengrusakan pembakaran dan lain sebagainya dalam setiap status ini sudah memiliki kotak-kotak mulai dari himbauan untuk yang paling ringan yakni status hijau jika tidak dijaga status hijau ini jangan sampai menjadi kuning-kuning, sudah mulai turun pengendalian massa agar mereka turun menjadi hijau dan tidak menjadi merah.
Kalau status merah yang sudah turun dalam tim anarkis, untuk kesatuan- kesatuan wilayah kerja pahami agar bisa tahu tepat, kapan perbedaan kekuatan ini dilakukan tidak ujug-ujug langsung merah.
” Kita mesti bisa melihat kapan kita bertindak dan siapa yang kita hadapi ,status warna tadi tentunya berbeda ketika kita menghadapi unjuk rasa atau demonstrasi lainnya, kita tidak bisa perlakukan jadi diskresi dalam pengambilan keputusan itu.
Terkait dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru prinsip-prinsip dasar yang sudah kita lakukan dari tahun ke tahun seperti pendirian pos PAM pengamanan gereja, pengamanan liburan, tetap kita perhatikan beberapa tempat hiburan , masih ada waktu kita evaluasi kita cek mulai dari jam berlakunya serta keamanan dan kenyamanan nya
Antisipasi ancaman teroris, radikalisme, sabotase dan, narkoba , miras dan kriminal lainnya, paling utama penegakan Prokes dengan cara premtif dan preventif secara humanis “.
Sambung Kapolda
“Rekayasa lalin diupayakan, dimana di daerah sering terjadi berkerumunan, seperti massa , untuk caffe cafee dan tempat hiburan lainnya akan ada pembatasan waktu operasi, semata hanya mencegah terjadi kerumunan. Pungkas Kapolda .
Kepada yang bertugas tetap menjaga kesehatan dan berpedoman kepada Protokol Kesehatan.tutup Kapolda
Dilanjutkan penyematan pita, tanda OPS dimulai dan pemeriksaan pasukan langsung oleh Kapolda dan diikuti Danrem 042 dan pejabat lainnya.[*Eko]